JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Konstitusi Adies Kadir enggan berkomentar banyak perihal kritik publik mengenai cepatnya proses pemilihan dirinya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Adies mengaku hanya mengikuti mekanisme yang ada dan menyerahkan seluruh penjelasan teknis kepada pimpinan Komisi 3 DPR RI maupun Pimpinan DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Adies Kadir usai dilantik sebagai hakim konstitusi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2/2026).
“Itu bisa ditanyakan ke DPR ya, karena Komisi III yang melakukan fit and proper dan sudah diparipurnakan. Nanti silakan tanya ke pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR saja. Saya kan cuma mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR,” ucap Adies Kadir.
Baca Juga: Ikrar Ungkap Alasan Prabowo Bayar Bertahap Iuran Board of Peace yang Hampir Rp 17 Triliun
Adies Kadir lebih lanjut mengatakan, sebagai hakim konstitusi, dirinya siap menjalankan tugas besar dalam mengawal hukum di tanah air.
Salah satu fokus utamanya adalah menjaga dan menafsirkan konstitusi sertai memastikan ideologi negara tetap tegak lurus dengan mandat undang-undang.
"Mahkamah Konstitusi sesuai dengan undang-undang tugasnya adalah menjaga konstitusi, menafsir konstitusi, dan menjaga ideologi negara,” kata Adies.
“Jadi sesuai dengan undang-undang, inilah yang harus nanti saya laksanakan di sana, menjaga segala macam hukum dan juga hal-hal yang mengenai konstitusi dan ideologi negara,” imbuhnya.
Baca Juga: Dino Patti sebut Presiden Prabowo Punya Pendekatan Realistis untuk Penyelesaian Masalah Palestina
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- adies kadir
- pelantikan adies kadir
- adies kadir hakim konstitusi
- hakim konstitusi adies kadir
- adies kadir dilantik



