JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik perkara dugaan korupsi yang bermain di sektor pajak. Hal ini tak terlepas dari terungkapnya praktik korupsi restitusi pajak yang melibatkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
“Terungkapnya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses restitusi pajak menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa terhadap wajib pajak maupun jenis pajak lainnya,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/2/2026).
Asep menegaskan, KPK tidak akan berhenti melakukan pengusutan korupsi di bidang pajak. Sebab, menurutnya, korupsi di sektor perpajakan sangat berpengaruh pada proses pembangunan.
“Jadi, kalau terjadi kebocoran di pajak ini tentunya akan berpengaruh terhadap pembangunan kita,” sambung Asep.
KPK juga berharap operasi tangkap tangan ini menjadi pemantik bagi Kementerian Keuangan untuk berbenah. Hal ini, kata dia, sejalan dengan semangat Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang melakukan bersih-bersih.
“Kemudian KPK juga berharap dari upaya penindakan ini dapat menjadi pemantik bagi Kementerian Keuangan. Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Bapak Purbaya tentunya yang melakukan bersih-bersih sehingga meningkatkan pendapatan bagi negara,” pungkasnya.
Original Article

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2023%2F01%2F12%2Fb4aecfaf-9331-4b6e-8fea-2efcbe4c3d6c.jpg)
