KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Dinas

okezone.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar pada Kamis (5/2/2025).

Pemanggilan ini dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas DPR.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan untuk rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca Juga :
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Namun belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan yang bersangkutan. Budi hanya menyebutkan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Sejalan dengan itu, Indra Iskandar mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Diketahui, KPK menetapkan Indra sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas DPR.

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Selatan yang dilihat Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga :
Geledah Rumah Dinas Ardito Wijaya, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Gugatan ini didaftarkan pada 22 Januari 2026 dan teregister dengan nomor perkara 7/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Resmi! Ivar Jenner Gabung Dewa United hingga Akhir BRI Super League, Balik ke Eropa Musim Depan
• 34 menit lalubola.com
thumb
‎Baru 2 Hari Dibuka, 70 Orang Daftar Seleksi JPT Deputi Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Kasat Narkoba Polres Bima Ditangkap Polda NTB Terkait Kasus Jaringan Narkoba
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
BMKG Pantau Bibit Siklon 98P: Berpotensi Menguat dalam 24 Jam ke Depan
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Laju Pertumbuhan Ekonomi Bawa Katalis Positif ke Pasar Obligasi
• 18 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.