KPK Minta John Field Serahkan Diri Terkait Kasus Suap Bea Cukai

republika.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemilik PT Blueray Cargo, John Field, untuk menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

KPK juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan John Field, yang merupakan warga negara Indonesia, untuk mengingatkan agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. "Kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaannya, segera beri tahu John Field untuk menyerahkan diri," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.

KPK berencana menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama John Field karena yang bersangkutan melarikan diri dari penangkapan. Oleh karena itu, KPK meminta agar John Field bersikap kooperatif.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Dalam OTT tersebut, salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Selain itu, ada juga pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mobil Senggolan, Pria di Makassar Aniaya Pasutri: Kini Jadi Tersangka
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Densus 88: Pelaku Molotov di Kalbar Sekomunitas dengan Pelaku Bom SMAN 72
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Pertumbuhan Ekonomi 2025 Capai 5,11 Persen, Begini Kata Purbaya
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Gerakan Indonesia ASRI Digelar Serentak, TNI–Polri Bersih-bersih Lingkungan
• 13 jam lalutvrinews.com
thumb
IHSG Hari Ini (5/2) Dibuka Menguat, Saham MORA, ASII, hingga BBNI Melaju
• 22 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.