Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aktor sekaligus komedian Indonesia, Pandji Pragiwaksono terkait materi Stand Up Comedy Mens Rea yang dilaporkan diduga menistakan agama, pada Jumat (5/2/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan materi pertanyaan yang akan dilontarkan yaitu berkaitan dengan permasalahan tersebut.
“Ya, kita sudah siapkan beberapa pertanyaan yang terkait dengan substansi permasalahan tersebut, yang ada kaitan dengan apa yang disampaikan oleh beliau,” kata Iman, kepada wartawan, Kamis (4/2/2026).
Lebih lanjut Iman belum berkometar banyak soal pemeriksaan Pandji, dirinya hanya meminta untuk menunggu hasil keterangan yang disampaikan esok hari.
“Nanti kita tunggu hasil keterangan yang disampaikan oleh beliau. Sebagaimana yang dipermasalahkan atau yang dipertanyakan oleh para pelapor, yang dituliskan oleh pelapor ya,” ucap Iman.
Sementara itu, Iman memastikan dalam pemeriksaan ini, Pandji akan menghadiri pemanggilan. Sebab, dirinya telah mengonfirmasi kehadirannya ke pihak penyidik.
“Beliau hadir. Iya (sudah konfirmasi) Jumat (besok) pagi,” ujarnya.
Sekadar informasi, Aktor sekaligus komedian Indonesia, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (8/1/2025) dini hari, buntut materi Stand Up Comedy Mens Rea yang disampaikan di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Pelayangan laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 Januari 2026, sekitar pukul 00.36. Terlapor dalam hal ini atas nama Pandji Pragiwaksono.
Presedium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid selaku pelapor mengungkapkan, bahwa pernyataan yang disampaikan terlapor dalam acara Mens Rea, itu menimbulkan kegaduhan dan memecah belah bangsa.
“Pada kesempatan hari ini, alhamdulillah dalam rangka untuk melaporkan salah satu seniman, stand up comedian,” kata Rizki, kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
“Kami melaporkan bahwa menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini. Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” lanjutnya.
Adapun dalam hal ini, terlapor menyampaikan bahwa NU dan Muhammadiyah seolah-olah ikut serta dalam praktik politik balas budi sehingga memperoleh pengelolaan tambang. Hal ini tentunya menyinggung dan merendahkan martabat dan organisasi keagamaan.


