Akan Dikenakan Tarif Anti-Dumping, Bagaimana Potensi Ekspor Kaca RI ke Vietnam?

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Industri kaca lembaran nasional menghadapi tekanan baru menyusul rencana pemerintah Vietnam menerapkan bea masuk anti-dumping (BMAD) pada produk kaca impor dari Indonesia dan Malaysia mulai 13 Februari 2026. Berapa nilai potensi ekspor industri ini ke negara tersebut? 

Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan Vietnam akan mengenakan pungutan untuk produk kaca lembaran dari Malaysia dan Indonesia. Besaran pungutan yang diberlakukan berkisar antara 15,17% hingga 63,39%. Proses verifikasi dari pihak Vietnam ke pabrik-pabrik kaca di Indonesia saat ini masih berlangsung.

Menurut Yustinus, Vietnam merupakan salah satu pasar ekspor strategis bagi industri kaca Indonesia, ditopang oleh pertumbuhan sektor konstruksi dan manufaktur di negara tersebut. 

"Dengan pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan, Vietnam merupakan pasar ekspor yang penting bagi kaca lembaran Indonesia,” katanya kepada Katadata.co.id, dikutip Jumat (6/2). 

Data Badan Pusat Statistik alias BPS mencatat total pengiriman float glass alias kaca lembaran dari industri Indonesia ke Vietnam sepanjang tahun 2025 mencapai US$ 12,24 juta atau setara Rp 206,7 miliar. Sementara itu, volume pengiriman sepanjang tahun lalu tercatat mencapai 32,46 juta kg atau sekitar 32 ribu ton. 

Produk ekspor yang dimaksud berupa beberapa jenis kaca float, yaitu kaca lembaran berkualitas optik yang telah dilapisi lapisan penyerap atau pemantul cahaya untuk kebutuhan efisiensi energi bangunan, kaca non-wired dengan lapisan serupa untuk aplikasi arsitektur umum seperti etalase dan partisi, serta kaca float berwarna atau buram tanpa lapisan pemantul yang lebih banyak digunakan untuk kebutuhan estetika interior maupun eksterior. 

Vietnam sebagai pasar strategis didukung oleh faktor serapan pasar tinggi dan faktor geografis negara yang terletak masih di kawasan Asia Tenggara sehingga tak begitu jauh dari wilayah pusat produksi. Sebab menurutnya, karakter produk kaca membuat pasar ekspor idealnya tidak terlalu jauh dari pusat produksi di Pulau Jawa.

“Biaya logistik menjadi faktor krusial karena kaca tergolong barang berat dan mudah pecah,” kata dia. 

Di sisi lain, kapasitas produksi dan daya serap industri kaca lembaran di dalam negeri yang belum berimbang. Ia mencatat kapasitas terpasang industri kaca lembaran nasional mencapai 2,6 juta ton per tahun, sementara kebutuhan domestik hanya sekitar 0,8 juta ton atau 31%. Artinya, terdapat potensi ekspor hingga 1,8 juta ton atau 69% dari kapasitas.

“Ini potensi ekspor yang sangat besar, tetapi perlu daya saing yang kuat dan stabil agar bisa bersaing di tengah gejolak perdagangan dan geopolitik global,” kata Yustinus.

Atas hal ini, AKLP mendorong dua langkah strategis. Pertama, memperkuat dan memperluas pasar yang sudah ada, termasuk meningkatkan produksi kaca bernilai tambah tinggi seperti kaca hemat energi untuk mendukung dekarbonisasi sektor properti. 

“Kedua, mencari pasar baru meski di tengah ketidakpastian perdagangan global,” ujarnya. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Sekeluarga Tewas di Warakas: Pembunuhan Berencana, Anak Jadi Tersangka
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Curi Uang di Kotak Amal Musala, Pencuri Terekam CCTV
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Galeri24 Rp2,974 Juta per Gram, UBS Rp2,988 Juta per Gram
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Jadwal Super League Pekan ke-20: Persija vs Arema Hingga Persib Kontra Malut United
• 10 jam lalumerahputih.com
thumb
Ancaman Siber Kian Kompleks, Diskominfotik NTB Percepat Pembentukan Tim Tanggap Insiden
• 5 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.