Jakarta: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelenggarakan pertemuan secara dalam jaringan (daring) dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin, 2 Februari 2026
Melansir Antara, Jumat, 6 Februari 2026, melalui pertemuan itu, Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan telah dilakukan pembahasan mengenai beberapa inisiatif pasar modal Indonesia, di antaranya:
Keterbukaan data kepemilikan saham tidak lagi terbatas pada kepemilikan di atas lima persen. BEI akan menambahkan pengungkapan kepemilikan saham di atas satu persen yang disampaikan secara bulanan, guna semakin meningkatkan transparansi pasar.
Saat ini, SID mengenal sembilan jenis investor, dan KSEI akan berkolaborasi dengan pelaku pasar untuk menambahkan sejumlah data fields guna meningkatkan granularitas data. Penyempurnaan ini akan dilakukan melalui penambahan 27 klasifikasi investor sebagai subkategori pada jenis investor Corporate (CP) dan Others (OT) dalam SID.
Sebagai kelanjutan dari upaya pendalaman pasar dan penyelarasan dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia, ketentuan minimum free float akan ditingkatkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Peningkatan tersebut akan diterapkan secara bertahap.
Kautsar mengatakan BEI menargetkan seluruh inisiatif tersebut untuk dapat diselesaikan sebelum akhir April 2026. Ke depan, BEI dan KSEI dengan arahan OJK, menegaskan komitmen untuk terus menjaga keterlibatan yang tepat waktu, proaktif, dan konstruktif dengan MSCI.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan peningkatan nyata terhadap transparansi pasar serta semakin memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global,” ujar Kautsar.


