GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan hakim di Depok terkait kasus suap.
“Benar,” ujar dia.
Fitroh menjelaskan OTT KPK di Depok ini terkait dugaan suap perkara.
“Ya,” tegas dia.
Fitroh mengungkapkan dalam OTT terhadap hakim ini, KPK menyita uang ratusan juta rupiah.
"Ada ratusan juta rupiah," beber dia.
Meskipun begitu, Fitroh belum memberitahukan lebih lanjut mengenai detail OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari mereka yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Hal ini sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).(ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:



