Sawit: Mitos ‘Pohon Ajaib’ dan Aroma Kuasa

katadata.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai “pohon ajaib” dan “karunia Tuhan”sering kali ditertawakan sebagai kekeliruan botani yang naif. Namun, jika kita membedah narasi ini dengan kacamata kritis dari literatur agraria kontemporer, tampak jelas bahwa ini bukan sekadar ketidaktahuan. Sebaliknya, ini adalah sebuah teknologi politik yang sangat canggih. 

Pernyataan tersebut adalah upaya untuk melegitimasi apa yang disebut oleh Tania Li dan Pujo Semedi dalam Hidup Bersama Raksasa (2022) sebagai okupasi korporat (corporate occupation). Narasi ini dirancang untuk memuluskan ekspansi modal besar dengan membungkusnya dalam jubah botani dan moralitas, sekaligus membungkam kritik sosial.

Penggunaan metafora “ajaib” dan “karunia” ini secara halus sedang menormalkan apa yang sesungguhnya merupakan bentuk pendudukan wilayah oleh entitas bisnis. Sebagaimana argumen Tania Li dan Pujo Semedi, kekuatan perkebunan besar tidak hanya bekerja melalui modal, tetapi melalui kemampuan mereka untuk hadir layaknya “negara” yang mengatur hidup dan mati masyarakat di sekitarnya. 

Dengan membingkai industri ekstraktif ini sebagai sebuah berkah ilahi, pemerintah sedang melakukan depolitisasi terhadap konflik agraria; mengubah perdebatan tentang hak atas tanah dan keadilan ekologis menjadi sebuah narasi rasa syukur nasional yang semu. Akibatnya, setiap perlawanan warga terhadap ekspansi korporasi tidak lagi dipandang sebagai perjuangan hak asasi, melainkan dianggap sebagai bentuk “ketidaksyukuran” terhadap keajaiban yang telah dijanjikan oleh penguasa.

Taksonomi sebagai Senjata

Penyebutan sawit sebagai “pohon” adalah manuver diskursif untuk memenangkan perang definisi di arena global. Sebagaimana diurai dalam studi The Palm Oil Controversy in Southeast Asia (2013), terdapat upaya sistematis dari rezim perkebunan untuk menyusupkan sawit ke dalam kategori “hutan”. 

Strategi ini memiliki tujuan pragmatis: jika sawit diakui sebagai pohon dalam pengertian ekologis hutan, maka konversi hutan alam menjadi kebun sawit tidak lagi dihitung sebagai deforestasi, melainkan “penghijauan”. Ini adalah bentuk greenwashing tingkat negara; sebuah transformasi dari penghancuran alam menjadi aksi iklim hanya dengan memodifikasi bahasa.

Namun, “pohon” dalam imajinasi kekuasaan sangat kontras dengan realits ekologis di lapangan. Sophie Chao (2022) dalam penelitiannya di Papua Barat mengungkapkan bahwa bagi masyarakat adat seperti suku Marind, hutan adalah ruang yang heterogen, hidup, dan “basah”. Sebaliknya, sawit adalah agen yang menciptakan bentang alam menjadi kaku dan kering. 

Dengan melabeli sawit sebagai pohon, negara melakukan kekerasan epistemik, dalam hal ini penghapusan pengetahuan lokal yang memahami bahwa barisan sawit yang menyerupai resimen militer tidak akan pernah bisa menggantikan fungsi ekologis dan budaya dari sebuah hutan hujan. Di balik kata “pohon” yang tampak netral, tersimpan aroma kuasa yang ingin menyeragamkan alam demi kemudahan ekstraksi profit dan kontrol administratif.

Penyeragaman ini bukan sekadar persoalan estetika botani, melainkan perwujudan dari ambisi negara untuk mengontrol wilayah-wilayah yang dianggap “liar” atau “terbelakang”. Sebagaimana dianalisis oleh Tani Li dkk. dalam Proses Transformasi Daerah Pedalaman di Indonesia (2002), proyek pembangunan sering kali menggunakan dalih produktivitas untuk memaksakan perubahan tata guna lahan yang drastis. 

Dengan membingkai sawit sebagai “pohon” yang membawa kemajuan, negara melegitimasi pengambilalihan lahan-lahan ulayat yang sebelumnya dianggap tidak produktif karena tidak mengikut logika pasar. Akibatnya, hutan yang dulunya merupakan ruang hidup yang kompleks bagi masyarakat lokal dipaksa tunduk pada struktur perkebunan yang hierarkis, di mana kemakmuran nasional justru sering kali  dibangun di atas pemiskinan struktural masyarakat yang kehilangan kedaulatan atas tanah mereka sendiri.

Jubah Sakralitas

Setelah menamakan sawit sebagai pohon, strategi berikutnya adalah menggunakan label “karunia Tuhan” sebagai perisai moral untuk memperkuat eksklusi lahan. Derek Hall, Philip Hirsch, dan Tania Li (2011) menjelaskan bahwa kekuasan untuk mengusir penduduk lokal dari tanah mereka selalu memerlukan dasar legitimasi yang tak tergoyahkan. 

Dengan menyakralkan sawit sebagai berkat ilahi, negara memposisikan kritik terhadap dampak sosial perkebunan bukan lagi sebagai fungsi kontrol demokratis, melainkan sebagai tindakan “nyinyir” atau pembangkangan terhadap berkah nasional. Narasi “ajaib” ini secara efektif menutup ruang debat mengenai perampasan tanah ulayat dan kerusakan lingkungan yang dialami masyarakat pedalaman.

Lebih jauh lagi, sakralisasi ini menciptakan yang kejam antara “berkah” ekonomi versi negara dan kehancuran ruang hidup versi masyarakat adat. Mengutip kembali Sophie Chao (2022) dalam studinya mengenai masyarakat Marind di Papua, menunjukkan bahwa narasi pembangunan yang mengatasnamakan kemandirian nasional sering kali menjadi instrumen kekerasan yang memutus hubungan sakral antara manusia dengan alamnya. 

Ketika negara memuja sawit sebagai “karunia”, mereka secara bersamaan menghancurkan hutan sagu dan rawa yang bagi masyarakat lokal adalah sumber kehidupan sekaligus identitas spiritual yang tak tergantikan. Akibatnya, keajaiban yang dipromosikan Presiden bukan hanya merampas tanah secara fisik, tetapi juga melakukan penghancuran eksistensial; memaksa masyarakat lokal hidup dalam ketergantungan pada ekonomi pasar yang eksploitatif sambil meratapi hilangnya warisan leluhur mereka yang kini terkubur di bawah barisan monokultur yang dianggap “suci” oleh penguasa.

Hal ini berujung pada kondisi okupasi korporat, di mana perusahaan perkebunan beroperasi layaknya entitas berdaulat yang mengontrol air, jalan, hingga mobilitas warga di dalam wilayah konsesinya. Janji kemakmuran dari “tanaman ajaib” ini, menurut Rob Cramb dan John McCarthy (2016) sering kali berakhir pada adverse inclusion, yakni kondisi di mana masyarakat lokal dipaksa masuk ke dalam sistem industri namun tetap berada dalam posisi yang sangat rentan, baik sebagai buruh murah maupun petani plasma yang terjerat utang sistemik. 

Aroma kuasa dalam pernyataan Presiden sangat menyengat karena ia menggunakan retorika sakralitas untuk menjustifikasi dominasi korporasi di atas kedaulatan rakyat. Keajaiban sawit hanyalah nyata bagi neraca perdagangan elit, namun merupakan tragedi bagi masyarakat yang kehilangan ruang hidup dan identitasnya.

Sawit sebagai Monumen Penundukan

Pernyataan Presiden Prabowo bukanlah tanda kebodohan, melainkan sinyal keberpihakan yang tajam. Dengan menyebut sawit sebagai pohon dan karunia, ia sedang mengukuhkan aliansi antara kekuasan negara dan modal korporasi. Ini adalah kelanjutan dari logika kolonial yang memandang tanah rakyat sebagai “lahan tidur” yang harus diserahkan kepada taipan demi apa yang mereka sebut sebagai kemajuan. 

Pada akhirnya, memuja sawit sebagai keajaiban ilahi tanpa menghitung kerusakan manusia dan alam yang ditimbulkannya adalah bentuk pengabaian terhadap kedaulatan warga dan keutuhan alam. Narasi ini harus dilawan dengan pengakuan kembali atas hak-hak adat dan ekosistem yang hancur demi barisan monokultur. 

Mempertanyakan narasi ini adalah langkah krusial untuk membongkar bagaimana bahasa digunakan sebagai senjata untuk menutupi eksploitasi sistemik yang terjadi di balik setiap jengkal perkebunan sawit di Indonesia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PNM Mekaar Dorong Perempuan Prasejahtera Melangkah ke Ekonomi yang Lebih Kuat
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Puncak Perayaan Imlek Digelar di Lapangan Banteng, Cap Go Meh di Glodok
• 5 jam laludetik.com
thumb
Fraksi Golkar MPR Nilai Obligasi Daerah Dapat Perketat Tata Kelola APBD
• 23 jam laludetik.com
thumb
KKLR: Provinsi Luwu Raya dan Luwu Tengah Satu Paket Perjuangan
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Rupiah Ditutup Melemah Sentuh Level Rp16.876 per Dolar AS
• 3 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.