Penyidik Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana dan Penipuan PT DSI

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan penyaluran dana masyarakat.

Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan dua alat bukti permulaan pada Kamis 5 Februari 2026.

Advertisement

BACA JUGA: KUHAP Baru: Penyidik Pegawai Negeri Sipil hingga Bea Cukai Tak Bisa Lakukan Penangkapan Tanpa Perintah Polri

"Bahwa penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan 3 (tiga) orang tersangka," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Jumat (6/2/2026).

Ade Safri mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial TA selaku Direktur Utama dan pemegang saham PT DSI, MY eks Direktur PT DSI yang juga mengendalikan PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari, serta ARL selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI.

Mereka diduga melakukan penggelapan dalam jabatan, penipuan, pencatatan laporan keuangan palsu, hingga pencucian uang terkait penyaluran pendanaan berbasis proyek fiktif.

Adapun sangkaanya, Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 299 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan Pasal 607 ayat (1) huruf a, b dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
35 Film Dewasa Indonesia Terpanas Paling Populer, Cek!
• 20 jam lalutheasianparent.com
thumb
Viral di Korea, Apa Itu Dubai Chewy Cookie?
• 19 jam lalubeautynesia.id
thumb
KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Bea Cukai: Jalur Merah Diakali, Barang KW Masuk RI
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Atalanta Mengamuk! Hajar Juventus 3-0, Susul Inter Milan ke Semifinal Coppa Italia
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Desakan Agar Presiden Israel Diringkus saat Tiba di Australia
• 16 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.