Respons MSCI, BEI-KSEI Pasang Deadline April 2026

cnbcindonesia.com
13 jam lalu
Cover Berita
Foto: Karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (6/10/2021). Indeks Harga Saham Gabungan berhasil mempertahankan reli dan ditutup terapresiasi 2,06% di level 6.417 pada perdagangan Rabu (06/10/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menindaklanjuti masukan dari MSCI Inc. untuk memperbaiki pasar modal Indonesia. Hal itu sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pertemuan dengan MSCI pada 3 Februari 2026 lalu membahas sejumlah hal inisiatif regulator pasar modal untuk memperkuat kredibilitas, integritas, dan transparansi pasar modal Indonesia.

Pertama, terkait perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. Keterbukaan data kepemilikan saham tidak lagi terbatas pada kepemilikan di atas 5%. BEI akan menambahkan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1% yang disampaikan secara bulanan, guna semakin meningkatkan transparansi pasar.


Selanjutnya, penyempurnaan klasifikasi investor dalam Single Investor Identification (SID). Saat ini, SID mengenal 9 jenis investor. KSEI akan berkolaborasi dengan pelaku pasar untuk menambahkan sejumlah data fields guna meningkatkan granularitas data.

Penyempurnaan ini akan dilakukan melalui penambahan 27 klasifikasi investor sebagai subkategori pada jenis investor Corporate (CP) dan Others (OT) dalam SID.

Baca: Ini Pesan Tegas Presiden Prabowo Buat Pasar Modal RI

Terakhir, peningkatan ketentuan minimum free float. Sebagai kelanjutan dari upaya pendalaman pasar dan penyelarasan dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia, ketentuan minimum free float akan ditingkatkan dari 7,5% menjadi 15%. Peningkatan tersebut akan diterapkan secara bertahap.

"Seluruh inisiatif tersebut ditargetkan untuk dapat diselesaikan sebelum akhir April 2026," tulis manajemen BEI dan KSEI, Jumat (6/2/2026).

Baca: Terkuak, Ini Daftar 27 Klasifikasi Pemegang Saham Baru di KSEI

BEI dan KSEI dengan arahan OJK, menegaskan komitmen untuk terus menjaga keterlibatan yang tepat waktu, proaktif, dan konstruktif dengan MSCI.

"Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan peningkatan nyata terhadap transparansi pasar serta semakin memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global," tutup keterangan tersebut.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: OJK: BEI Siapkan Tim Dampingi AEI & Emiten Soal Free Float

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Safe House Bea Cukai Jadi Sarang Korupsi, Purbaya: Rupanya Serius Ada
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Wamendikdasmen Ungkap Penyebab Siswa SD Ngada Bunuh Diri Masalahnya Kompleks
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Polres Lamongan Gelar Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Harlah NU
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Pascagempa Pacitan, KAI Daop 6 Pastikan Perjalanan Kereta Aman
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Danantara Bakal Lanjut Groundbreaking Proyek Hilirisasi pada Maret-April 2026
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.