Bisnis.com, PALEMBANG — Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim tengah menangani kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bukit Asam Tbk. (PTBA).
Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (31/1/2026) yang melibatkan kendaraan operasional kontraktor PT Bukit Asam dengan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) PT Prima Indo Jaya Mandiri.
Insiden itu sempat terekam video dan beredar di media sosial, memperlihatkan sebuah dump truck melaju di luar jalur operasional hingga memasuki area parkir sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP M Adrian mengatakan saat peristiwa terjadi, hujan deras tengah mengguyur wilayah tersebut. Sehingga aktivitas operasional di lokasi tambang dihentikan sementara.
Para operator kemudian memarkirkan unit masing-masing di area parkir yang berada di sisi jalan areal kerja.
“Pada saat hujan belum reda, unit HD yang dikemudikan oleh PT bermanuver ke kiri melewati unit HD yang dikemudikan korban,” ujar Adrian saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga
- Bidik Hilirisasi Batu Bara Peranap Riau, PTBA Gandeng PT PIR
- Langkah Tegas PTBA Berantas Penambang PETI
- Ramai RKAB Batu Bara Dipangkas 40%-70%, PTBA Ikut Terimbas?
Saat melewati sisi kiri unit korban, ban kendaraan tersebut mengalami selip sehingga unit HD bergerak mundur dan menabrak kabin bagian kiri kendaraan yang dikemudikan korban.
“Spion kanan dan protective roof unit tersebut mengenai kabin sebelah kiri. Saat itu korban berada di dalam kabin dan mengalami benturan,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Dr. H. M. Rabain Muara Enim.
Adrian menambahkan, penanganan awal kasus dan administrasi kepolisian telah dilakukan di Polsek Lawang Kidul.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Muara Enim menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum lanjutan.
“Hari ini dilakukan gelar perkara di Satreskrim Polres Muara Enim,” pungkasnya.




