Pemprov Sulsel Hormati Aspirasi Pemekaran Luwu Raya, Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

terkini.id
1 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati aspirasi masyarakat terkait wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB), khususnya di wilayah Luwu Raya, dengan tetap berpegang pada kebijakan moratorium pemekaran daerah yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, menyampaikan bahwa aspirasi tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah dan dilindungi dalam sistem pemerintahan.

“Kami menghormati aspirasi ini sebagai bagian dari demokrasi,” ujarnya

Hal itu disampaikan Salim usai Pemprov Sulsel menerima audiensi konsultasi dan koordinasi Komisi I DPRD Kabupaten Luwu di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 6 Februari 2026. Rombongan diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel Ishak Iskandar.

Namun demikian, Salim menegaskan bahwa pembentukan daerah otonomi baru bukan kewenangan pemerintah daerah. Proses tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang hingga kini masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah.

“Pembentukan daerah otonomi baru adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan DPR, di mana saat ini masih dalam status moratorium. Dalam konteks ini, Pemprov Sulsel tentu taat pada kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Terlepas dari dinamika aspirasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan bahwa seluruh program prioritas pembangunan di wilayah Luwu Raya tetap berjalan sesuai perencanaan.

Gubernur Sulawesi Selatan, kata Salim, telah memberikan arahan agar pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap dilaksanakan.

“Pak Gubernur memerintahkan agar seluruh program prioritas Pemprov di daerah Luwu Raya seperti RS Regional, infrastruktur jalan, dan sektor lainnya tetap dilaksanakan sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Pemprov Sulsel mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga stabilitas sosial dan kelancaran aktivitas masyarakat.

“Kami mengajak kepada seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi secara damai sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar,” tutupnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terima Suap Restitusi Pajak Rp800 Juta, Kepala KPP Madya Banjarmasin: Saya Salah
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Heboh! Oven Pengering Ompreng MBG di SPPG Banyumas Meledak, Sukarelawan Luka-Luka
• 22 jam lalugenpi.co
thumb
Peneliti BRIN temukan bakteri antikanker di tanah tanaman kunyit
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
PKB Mantap Dukung Prabowo 2 Periode, tetapi Belum Tentu Bersama Gibran
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
KY Usai KPK OTT Hakim: Padahal Prabowo Sudah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.