- Polda Metro Jaya periksa Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penistaan agama hari ini.
- Dua komika pembuka acara Mens Rea telah diperiksa polisi sebagai saksi awal.
- Pandji dilaporkan enam pihak termasuk Majelis Pesantren Salafiyah Banten atas materi pertunjukannya.
Suara.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea, Jumat (6/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik sebelumnya memeriksa dua komika yang tampil sebagai pembuka (opener) acara tersebut.
Kedua komika pembuka, Dany Beler dan Ben Dhanio, telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam tahap awal penyelidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan untuk mendalami teknis penyelenggaraan acara serta materi yang disampaikan sebelum penampilan utama Pandji.
“Penyelidik telah memeriksa dua orang saksi, yakni DWN dan AAD,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Menurut Budi, posisi keduanya sebagai opener membuat keterangan mereka sangat dibutuhkan untuk memastikan rangkaian kegiatan serta substansi pertunjukan Mens Rea.
“Pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan,” imbuhnya.
Pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono dijadwalkan berlangsung hari ini pukul 10.00 WIB guna memberikan klarifikasi sebagai pihak terlapor. Polda Metro Jaya memastikan undangan pemeriksaan telah disampaikan secara resmi kepada yang bersangkutan.
“Undangan klarifikasi dijadwalkan untuk Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB,” ungkap Budi.
Dalam perkara ini, Pandji dilaporkan oleh enam pihak berbeda atas dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, hingga penistaan agama yang berkaitan dengan materi pertunjukan Mens Rea. Salah satu laporan tersebut dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten.
Baca Juga: Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan


