Bahlil Lahadalia Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yakin para hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya berasal dari kader partai politik, tetap mampu bersikap independen dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga konstitusi.
Hal itu disampaikan Bahlil saat dimintai tanggapan terkait kekhawatiran publik mengenai independensi Adies Kadir Hakim Mahkamah Konstitusi yang baru, yang sebelumnya merupakan kader Partai Golkar.
“Kalau kita mau bicara seperti itu, kan beberapa hakim MK, baik dulu maupun sekarang (ada yang–red) juga pernah menjadi kader partai politik, dan itu tidak hanya di Partai Golkar. Pak Hamdan Zoelva, (yang semula–red) kader Partai Bulan Bintang, kemudian sekarang dari PPP ada Pak Arsul Sani,” kata Bahlil kepada wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (5/2/2026), usai menghadiri prosesi pengucapan sumpah Adies Kadir sebagai hakim MK.
Bahlil menegaskan, latar belakang politik para hakim konstitusi tidak bisa serta-merta dijadikan alasan untuk meragukan independensi mereka. Menurutnya, kader-kader partai yang kemudian dipercaya menjadi hakim MK merupakan sosok dewasa dan berjiwa negarawan.
“Jadi, kader-kader politik ini dewasa semua, negarawan. Begitu (mereka) sudah dinyatakan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, saya yakin dan percaya seluruh status keanggotaan partai sudah tidak ada, dan mereka milik negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bahlil menyatakan keyakinannya bahwa Adies Kadir mampu menjalankan amanah sebagai hakim konstitusi secara profesional dan berintegritas, meskipun berasal dari Partai Golkar.
“Saya yakin Pak Prof. Adies Kadir, salah satu kader terbaik Golkar, yang saya tahu punya integritas, dan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” kata Bahlil.
Sebagai informasi, Adies Kadir resmi dilantik sebagai Hakim MK setelah mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto Presiden dan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 9P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi atas usulan DPR RI.
Dengan pelantikan tersebut, Adies Kadir menggantikan Arief Hidayat Hakim Konstitusi yang telah purna tugas setelah mengabdi selama 13 tahun di MK.
Usai pelantikan, Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi dan menghindari potensi konflik kepentingan, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar.
“Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut,” ujar Adies Kadir kepada wartawan.
“Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar,” imbuhnya. (ant/bil/ipg)




