Selain Armuji dan Musyafak, Polisi akan Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Korupsi Bimtek Tahun 2011

suarasurabaya.net
5 jam lalu
Cover Berita

Selain Armuji Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya dan Musyafak Rouf Ketua DPRD Jatim, pihak kepolisian masih akan melakukan sejumlah pemeriksaan terkait dugaan korupsi Bimtek tahun 2011.

AKBP Edy Herwiyanto Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menerangkan, sejauh ini telah ada 20 orang saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Saksi yang sudah dipanggil dan sudah pemeriksaan ada lebih dari 20 orang. Kemudian penyidik juga sudah melakukan pendataan terhadap dokumen-dokumen yang terkait dengan Bimtek,” katanya, Kamis (5/2/2026) kemarin, setelah memanggil Armuji dan Musyafak.

Edy menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi Bimtek tahun 2011 sudah masuk pada tahap penyidikan. Sehingga, prosesnya akan terus berlanjut hingga pemeriksaan pada pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Saat ini proses pemeriksaan terus kita lanjutkan dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara Bimtek,” terangnya.

Terkait pihak lain yang dipanggil untuk diperiksa, Edy mengatakan telah mengantongi sejumlah nama. Mereka berkaitan dengan kasus Bimtek, baik sebagai anggota dewan maupun peserta.

Meski begitu, Edy belum bisa mengungkap nama-nama yang akan dipanggil.

“Ada beberapa orang yang berkaitan dengan kasus ini, saat itu sebagai anggota dewan dan sebagai peserta dalam Bimtek. Ada beberapa nama, ya, tentunya nanti akan kita panggil selanjutnya,” tutupnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap Armuji dan Musyafak. Panggilan itu dipenuhioleh keduanya, Kamis (5/2/2026) kemarin, di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 1,5 jam itu, Armuji mengaku tidak ditanyai banyak hal oleh penyidik. Dia hanya diminta untuk membaca ulang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat sebelumnya, apakah sudah sesuai dengan keterangan atau belum.

“Nggak ada pertanyaan. Cuma tanda tangan aja,” katanya.

Selain Armuji, pihak kepolisian juga memanggil Musyafak Rouf, yang mana saat dugaan kasus itu terjadi, dia masih menjabat sebagai wakil ketua DPRD Surabaya.

Sama halnya dengan Armuji, Musyafak juga mengaku tidak mendapat cecaran pertanyaan dari penyidik. Dia hanya diminta membaca dan menandatangani BAP.

“Ya, kita itu paraf-paraf sesuai dengan keterangan yang lama, disuruh baca lagi BAP-nya, sudah sesuai nggak dengan keterangan yang lama,” tuturnya.

Selain Armuji dan Musyafak, polisi juga akan memanggil saksi-saksi lain yang berkaitan dengan kasus ini, serta mendata dokumen terkait. Untuk selanjutnya bisa dilakukan gelar perkara dan menentukan tersangka.(kir/bil/ipg)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka Kasus Fraud
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Ini Perbedaan Asam Urat dan Rematik
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Petinggi Angkatan Laut Jepang Tinjau KRI SIM-367
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Keluar dari Rutinitas Pegawai Pemerintahan, Karina Icha Wujudkan Mimpi di Dunia Akting
• 11 menit lalutabloidbintang.com
thumb
Layanan Bantuan Perjalanan Bisnis yang Profesional dan Siaga 24 Jam
• 19 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.