Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan santunan duka kepada keluarga almarhum Yohanes Bastian Roja (10), bocah kelas IV SD yang mengakhiri hidupnya sendiri di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), usai tidak bisa membeli buku dan pena.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk empati sekaligus penguatan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, wafatnya Yohanes harus menjadi pelajaran bersama agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Secara pribadi dan atas nama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, saya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Yohanes Bastian Roja,” ujar Mu’ti dalam keterangannya, Jumat (6/2).
“Meninggalnya Yohanes merupakan catatan dan pelajaran bagi semua pihak akan pentingnya perhatian, penanaman nilai-nilai agama, dan ketahanan keluarga bagi anak-anak oleh orang tua, masyarakat, guru, tokoh agama, dan penyelenggara pendidikan, termasuk Kemendikdasmen,” lanjutnya.
Santunan tersebut diserahkan saat perwakilan Kemendikdasmen mengunjungi langsung rumah duka keluarga Yohanes pada Kamis (5/2). Kunjungan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen wilayah NTT.
Bantuan diterima langsung oleh ibunda almarhum, Maria Goreti Te’a, bersama nenek Wihelmina Nenu dan paman Dominikus Nou. Mewakili keluarga, Dominikus menyampaikan apresiasi atas respons pemerintah pusat.
“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kemendikdasmen atas bantuan yang diberikan. Kiranya ini dapat membantu keluarga untuk proses adat terkait kematian almarhum dan kebutuhan lainnya. Keluarga tidak bisa membalas dengan apa-apa, selain doa agar Tuhan membalas budi baik kementerian,” ungkap Dominikus.
Sebelumnya, Kemendikdasmen telah menyampaikan pernyataan resmi yang menekankan kondisi emosional anak dipengaruhi oleh berbagai faktor kompleks dan memerlukan perhatian berkelanjutan dari sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Yohanes tercatat sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), namun kementerian menegaskan perlindungan anak tidak boleh berhenti pada bantuan finansial semata.
Melalui BPMP NTT, Kemendikdasmen berkomitmen terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan pendidikan anggota keluarga lainnya serta menyediakan pendampingan psikososial yang dibutuhkan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan suportif agar setiap anak merasa didengar dan dihargai,” tutup Mu’ti.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5494257/original/070078600_1770282429-WhatsApp_Image_2026-02-05_at_15.54.20.jpeg)