Liputan6.com, Jakarta - Adies Kadir mulai bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (6/2/2026). Adies telah diambil sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (5/2).
Hari ini, Adies bertindak sebagai hakim anggota dalam sidang panel tiga permohonan pengujian undang-undang. Adies duduk di kursi hakim bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.
Advertisement
“Tiga permohonan ini beruntung kita dihadiri oleh hakim konstitusi baru, Pak Adies Kadir. Ini pertama duduk di ruangan ini dan bertemu dengan tiga permohonan ini,” ucap Saldi, selaku ketua sidang panel, sebelum mengakhiri persidangan di Ruang Sidang Pleno MK.
Tiga permohonan yang disidangkan, yaitu Nomor 2/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Nomor 8/PUU-XXIV/2026 soal pengujian Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Nomor 14/PUU-XXIV/2026 tentang pengujian Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Demikian dikutip dari Antara.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5494610/original/010821100_1770300879-WhatsApp_Image_2026-02-05_at_20.49.05.jpeg)