FSP BUMN Bersatu Dukung Presiden Prabowo Bersihkan Perusahaan Pelat Merah dari Korupsi

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menyambut menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jika terjadi dugaan pelanggaran hukum.

Sekjen FSP BUMN Bersatu Gatot Sugiana mengatakan organisasinya yang sejak 2008 konsisten berjuang bersama Prabowo Subianto untuk cita-cita memperbaiki pengelolaan BUMN, mendukung pemberantasan korupsi besar-besaran di perusahaan pelat merah.

BACA JUGA: Anak Buah Purbaya Ditangkap KPK, Berawal dari Impor Barang KW Milik Bos Blueray Cargo

Gatot menyebut aset BUMN mencapai Rp 16.500 triliun, tetapi hanya menghasilkan deviden Rp 85,5 triliun hingga Rp 86,4 triliun atau tidak sampai 10 persennya.

Hal itu menurutnya sangat jauh bila dibandingkan dengan BUMN Singapura yang dikelola dengan bersih dari korupsi dan profesional dengan nilai aset SGD434 miliar (sekitar Rp 5.000 triliun) per 31 Maret 2025 yang menghasilkan deviden hingga Rp 124,54 triliun.

BACA JUGA: Pejabat Kemenkeu yang Baru Dilantik Purbaya Ditangkap KPK, Budi Bicara Celah Korupsi

"Tentu pernyataan Presiden Prabowo Subianto tepat dan jelas arah politiknya, yakni bagaimana pengelolaan BUMN yang bersih dan profesional untuk kesejahteraan negara dan rakyat Indonesia," kata Gatot, Jumat (6/2/2026).

Oleh karena itu, FSP BUMN Bersatu sangat mendukung aksi-aksi Kejaksaan Agung dalam melakukan pemberantasan korupsi di BUMN, seperti di sektor migas yang menjadi salah satu skandal keuangan terbesar dalam sejarah BUMN Indonesia.

BACA JUGA: Pejabat Kemenkeu yang Ditangkap KPK Baru Dilantik Purbaya 28 Januari

Dengan dugaan kerugian negara yang sangat besar hingga mencapai Rp 285 triliun, korupsi sektor migas yang sedang ditangani Kejagung melibatkan banyak pihak internal serta eksternal perusahaan.

"Dugaan korupsi ini berfokus pada manipulasi tata kelola impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan dalam rentang waktu 2018–2023 oleh berbagai unit usaha," kata Gatot.

Dia menyebut BUMN sektor migas memiliki peran vital dalam perekonomian nasional, khususnya di sektor energi. Maka, korupsi yang diduga dilakukan oleh Kerry Chalid dan Riza Chalid juga telah menyebabkan kerugian pada rakyat Indonesia atau kerugian perekonomian negara hingga 1.142,47 triliun per tahunnya.

Menurut FSP BUMN Bersatu, kerugian akibat korupsi tata kelola minyak mentah dan penyimpangan BBM bersubsidi di BUMN terhadap perekonomian negara mulai 2018 hingga 2023 telah menyebabkan tinggi biaya logistik nasional hingga 20-22% dari PDB.

"Artinya jika rata-rata PDB Indonesia saja Rp 14.837,4 triliun maka biaya logistik nasional yang ditanggung oleh perekonomian negara sebesar 3.264,2 triliun rupiah," ujar Gatot.

Gatot menyebut komponen BBM dalam perhitungan biaya logistik nasional berkisar antara 35-40 persen dari biaya logistik nasional. Artinya, kata dia, kerugian perekonomian akibat korupsi pada tata kelola minyak mentah dan BBM subsidi sebesar 35% × 3264,2 triliun rupiah yaitu sebesar 1.142,47 triliun rupiah setiap tahunnya.

"Setelah kasus korupsi ini terungkap maka pada 2024 hingga 2025 terjadi penurunan biaya logistik nasional menjadi 14 persen terhadap total PDB," ucapnya.

Untuk itu, FSP BUMN Bersatu menyerukan pada seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya persidangan kasus korupsi tata kelola minyak di PN Jakarta Pusat agar para pelakunya bisa dihukum berat.

"FSP BUMN Bersatu juga menyerukan pada para pengiat medsos agar melakukan kampanye untuk Kejaksaan Agung guna melawan buzzer bayaran yang diduga dibayar Riza Chalid dkk untuk mengaburkan fakta hukum dan mempengaruhi opini publik dalam perkara yang menyeret sejumlah nama besar yang kini menjadi buronan Kejagung, termasuk di antaranya Riza Chalid," tutur Gatot.

Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 pada 2 Februari, mengatakan pimpinan BUMN lama harus bertanggung jawab bila terjadi dugaan perbuatan melawan hukum.

"Saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enak kau, siap-siap kau dipanggil Kejaksaan," kata Presiden.

Dia melanjutkan, "Mereka ngejek, Prabowo itu hanya bisa ngomong di podium saja. Oh ya? Ya tunggu saja panggilan. Lu jangan nantang gue loh. Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan Tuhan Maha Besar. Saya hanya takut itu," ucap Presiden Prabowo.(fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Brigjen Untung soal Keberadaan Riza Chalid


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tak Semua Bisa Datang ke Rumah Sakit, Jember Hadir lewat Program Home Care
• 10 jam laludetik.com
thumb
KPAI: Indonesia Peringkat Pertama Kasus Anak Akhiri Hidup di Asia Tenggara | ROSI
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin: Kami Dengarkan Aspirasi Warga, PLTSa di TPA Antang Tak Ada Ongkos Tambahan
• 5 jam laluharianfajar
thumb
New START Nuklir di Ujung Tanduk, Nasib Dunia di Tangan AS-Rusia?
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Liverpool Wajib Bayar Rp57 Miliar ke Chelsea untuk Rio Ngumoha
• 5 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.