Foto: Deretan Duit OTT Bea Cukai

kumparan.com
15 jam lalu
Cover Berita

KPK menjerat enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

KPK juga mengamankan barang bukti senilai total Rp 40,5 miliar. Deretan barang bukti itu dihadirkan saat konpers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/2).

Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah lokasi, termasuk kediaman tersangka, yakni Rizal selalu Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC dan Orlando Hamonangan, serta kantor Blueray.

Dalam perkara ini, KPK mengamankan barang bukti sebagai berikut:

a) Uang tunai dalam bentuk rupiah sejumlah Rp1,89 miliar;

b) Uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat sejumlah USD182.900;

c) Uang tunai dalam bentuk dolar Singapura sejumlah SGD1,48 juta;

d) Uang tunai dalam bentuk yen Jepang sejumlah JPY550.000;

e) Logam mulia seberat 2,5 kg atau setara Rp7,4 miliar;

f) Logam mulia seberat 2,8 kg atau setara Rp8,3 miliar;

g) Satu jam tangan mewah senilai Rp138 juta.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka Kasus Fraud
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Jual Saham MTLA, Investor Ini Kantongi Cuan Rp88 Miliar
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
BEI dan KSEI Siapkan 3 Strategi Reformasi Pasar Modal, Target Rampung April 2026
• 15 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.