TABLOIDBINTANG.COM - Di tengah proses hukum yang masih berjalan, aktor Ammar Zoni menyimpan harapan besar untuk bisa bertemu kembali dengan kedua anaknya dari Irish Bella.
Kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias, mengungkapkan bahwa prosedur kunjungan anak diizinkan oleh Standar Operasional Prosedur (SOP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Namun, pelaksanaannya bergantung pada izin wali asuh, yang saat ini berada di tangan mantan istri Ammar, Irish Bella.
"Sebenarnya ketemu anak-anak itu kan sesuai dengan SOP Dirjen juga kan diperbolehkan. Cuma kan sekarang untuk menghadirkan ini kan tentu harus ada orang tuanya, apakah orang tuanya ya memberi apa tidak ini kan kami belum masuk ke situ ranahnya. Lebih bagus ditanyakan ke yang memegang hak perwalian, dalam hal ini kan mantan istrinya," ujar John.
Hingga kini, pihak pengacara Ammar mengaku belum melakukan komunikasi langsung dengan Irish Bella terkait rencana pertemuan tersebut. John menyarankan agar jalur komunikasi bisa dilakukan melalui Aditya Zoni, adik kandung Ammar, yang dinilai memiliki kedekatan dengan keluarga.
Menurut John, pada prinsipnya tidak ada larangan bagi seorang ayah untuk bertemu anak kandungnya sendiri. Namun, seluruh proses tetap harus mengikuti ketentuan hukum dan persetujuan wali.
"Jadi kalau anak-anak mau ketemu itu nggak ada halangan sebenarnya nggak ada, karena anak kandung, bapak kandung, kemudian ibu kandung, istri ya istri ya yang nikah resmi," tambahnya.
Di luar persoalan keluarga, kondisi Ammar Zoni selama berada di dalam rumah tahanan disebut dalam keadaan baik. John menepis anggapan bahwa kliennya berada dalam situasi yang mengkhawatirkan atau mendapat tekanan setelah memberikan keterangan terbuka di persidangan.




