Blora, tvOnenews.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap seekor kucing di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terus bergulir. Pemilik kucing, Firda Latifah Anwar, menegaskan menolak upaya damai dan tetap menuntut pelaku diproses secara hukum atas peristiwa yang menyebabkan hewan peliharaannya tewas.
Firda menyatakan penolakan tersebut disampaikan usai dirinya menerima kunjungan terduga pelaku berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, pada Selasa malam (3/2/2026). Kedatangan itu turut didampingi istri pelaku, lurah setempat, serta Bhabinkamtibmas dalam rangka mediasi dan permintaan maaf.“Saya menolak dan tidak mau diganti kucing baru. Parsel buah juga belum kami buka dan rencananya akan kami berikan kepada orang yang lebih membutuhkan,” ujar Firda di Blora, Kamis (6/2/2026).
Ia menegaskan keluarga tidak bersedia berdamai dan tetap menginginkan pertanggungjawaban hukum atas tindakan yang diduga menyebabkan kematian kucing kesayangannya.
Dalam pertemuan tersebut, terduga pelaku sempat menawarkan penggantian kucing yang mati dengan kucing baru berjenis Anggora. Namun, tawaran itu secara tegas ditolak oleh pihak keluarga korban.
Firda mengatakan, mediasi tersebut belum mengubah sikap keluarganya. Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan sebagai bentuk keadilan dan pembelajaran agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Kami ingin kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Komunitas Pecinta Kucing Ikut MelaporKasus ini juga mendapat perhatian luas dari komunitas pecinta hewan. Komunitas Cat Lovers In The World (CLOW) turut melaporkan dugaan kekerasan terhadap hewan tersebut ke pihak kepolisian agar penanganan dilakukan secara serius dan profesional.
Perwakilan CLOW Solo, Hening, mengatakan pelaporan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan hewan serta untuk membuka ruang penyidikan secara resmi.
“Kasus ini harus direspons dan dilaporkan agar ada kepastian hukum,” ujarnya.
Menurut Hening, kekerasan terhadap hewan tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut aspek kemanusiaan, etika, serta ketertiban sosial.
Polisi Lakukan PenyelidikanKasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penendangan kucing di kawasan Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi,” kata Zaenul.



