Isu reshuffle kabinet santer menguat kembali jelang Ramadhan 2026, perombakan cabinet kali ini, semestinya tidak dibaca sebagai tanda kepanikan, ketidakstabilan, atau upaya uji mekanik.
Justru harusnya, reshuffle ketiga ini harus optimis dimaknai sebagai fase konsolidasi akhir pemerintahan Prabowo-Gibran. Sudah saatnya pemerintahan tidak lagi mencari bentuk, melainkan memastikan seluruh mesin-mesin bekerja maksimal hingga akhir masa jabatan.
Sehingga penyesuaian besar di tahun 2026 ini, bukan lagi fase adaptasi, yang berarti keterlambatan. Pemerintahan harusnya sudah melewati masa transisi. Tahun ini adalah fase pembuktian, karena rakyat tidak lagi menunggu janji, tetapi sedang menagih hasil.
Karena sistem presidensial, keberhasilan dan kegagalan kabinet tidak pernah berdiri sendiri. Semuanya bermuara pada satu figur utama yaitu presiden. Karena itu, kabinet seharusnya berfungsi untuk mengurangi risiko politik presiden, bukan justru menambah beban moral presiden.
Di sinilah reshuffle menemukan relevansinya yang strategis. Reshuffle bukan sekedar soal gonta-ganti orang di kabinet, melainkan mengubah keseluruhan orientasi kerja kabinet. Dari kabinet yang sibuk merespons isu dan membangun citra, menuju kabinet yang fokus pada capaian kebijakan.
Dari politik main-main gimmick, menuju politik berorientasi hasil. Dalam kerangka rational choice theory yang dikembangkan Anthony Downs, penempatan yang keliru bukan hanya kesalahan teknis, tetapi menciptakan biaya kebijakan dan biaya politik yang pada akhirnya dapat berbalik merusak reputasi presiden.
Problem utama yang mulai terasa di ruang publik adalah munculnya berbagai bentuk distraksi. Menteri yang rajin menciptakan headline tetapi minim deliverable. Menteri yang punya agenda pribadi yang terlalu dini mengarah ke kalkulasi 2029. Hingga kebisingan di ranah hubungan internasional, duta besar yang tak punya gigi karena kurang anggaran dan kurang bimbingan strategis dari bosnya, Menteri yang oversupply janji, layanan psikologis surga telinga, sembari layaknya koboi jagoan depan kamera, tapi ciut saat laporannya tidak memuaskan, ujung-ujungnya saling menyalahkan keadaan.
Para Menteri yang mencari pembenaran di angka-angka statistik, katanya program bergizinya terbaik di dunia mengalahkan negara besar di dunia, jutaan penerima manfaat, tapi apakah klaim itu terdengar di Pasar-pasar bahwa ekonomi mereka menggeliat, produksi petani meroket dengan harga yang membuat mereka tersenyum.
Klaim keberhasilan sembari menutup suara sumbang publik, hanyalah antibiotik dosis jangka pendek, yang lambat laun tidak lagi dirasakan publik, Semua ini menciptakan situasi di mana presiden seharusnya mengurus narasi dan daya tawar negara, tetapi justru harus merapikan kegaduhan pembantunya. Dalam perspektif David Easton apa yang disebut political signaling bahwa adanya gangguan kecil semacam ini dibaca sebagai sinyal bahwa sistem tidak sepenuhnya terkendali.
Pada titik inilah reshuffle berfungsi bukan sekadar sebagai rotasi jabatan, tetapi sebagai alat disiplin politik. Bahkan ketika reshuffle belum dilakukan, seperti alarm wacananya saja sudah bekerja sebagai mekanisme kontrol.
Karena ketidakpastian sering kali lebih efektif daripada hukuman. Pesan yang dikirim bisa sederhana: kinerja sedang dibaca, fokus sedang dinilai, dan tidak ada posisi yang sepenuhnya aman dari evaluasi.
Menariknya, isu reshuffle juga dapat dibaca melalui lensa yang lebih struktural, yakni konsep minority president dalam kajian presidensialisme. Tesis Scott Mainwaring mengingatkan bahwa dalam sistem presidensial multipartai, di mana presiden bisa sangat kuat secara konstitusional, tetapi lemah secara politik.
Ia dipilih langsung oleh rakyat, namun tidak ditopang mayoritas yang stabil di parlemen. Kondisi ini membuat presiden rentan terhadap tekanan koalisi dan kompromi yang berlebihan.
Riset Gabriel Negretto (2004) yang mengkaji negara-negara demokrasi presidensial di Amerika Latin sepanjang tahun 1978 hingga tahun 2003, memperlihatkan setidaknya ada tiga sebab determinan mengapa presiden sering berada dalam posisi minoritas.
Pertama, fragmentasi partai yang tinggi, sehingga partai presiden jarang menguasai mayoritas legislatif, dalam konteks ini Presiden kita berbeda, ia menguasai mayoritas partai, tapi belum tentu loyalitasnya, maka menjernihkan dan merijitkan Koalisi permanen menjadi penting.
Kedua, ketidaksinkronan antara mandat rakyat terhadap presiden dan dukungan parlemen oleh partai politik, yang membuat presiden harus terus bernegosiasi untuk menjalankan agenda dasarnya.
Ketiga, pembentukan kabinet yang lebih mencerminkan kompromi politik ketimbang kebutuhan kinerja, sehingga kabinet menjadi arena tarik-menarik kepentingan, bukan mesin kebijakan, syukurnya presiden kita punya mimpi fantastik dan program super populis yang setidaknya dia perjuangkan secara konkret.
Reshuffle dapat dibaca sebagai upaya presiden untuk keluar dari jebakan minority president dalam pelaksanaannya. Kabinet yang terlalu gemuk secara politik, penuh agenda sampingan, dan miskin fokus justru memperlemah posisi presiden sendiri.
Reshuffle menjadi cara untuk menegaskan kembali bahwa kabinet adalah instrumen kerja, bukan sekadar representasi keseimbangan elite.
Terlepas itu semua, ada satu garis demarkasi yang tidak boleh dilanggar. Yaitu Reshuffle bukan soal menyingkirkan orang dekat atau mempertahankan mereka atas dasar kebutuhan loyalitas, tetapi karena pemerintahan membutuhkan kapasitas. Orang dekat boleh, sepanjang ia mampu.
Karena loyalitas tanpa kompetensi lebih banyak menjadikan sebuah negara gagal, ketimbang pemimpin Otoriter sekalipun. Walaupun dalam kompleksitas politik seperti Indonesia, kapasitas tanpa kepercayaan juga rapuh dalam tekanan politik. Kabinet yang sehat adalah irisan keduanya: dipercaya sekaligus cakap.
Pada akhirnya, reshuffle ketiga ini adalah kontrak simbolik antara presiden dan publik. Ia menyampaikan pesan tentang apa yang dihargai negara: kinerja atau sekadar stabilitas elit.
Di fase pembuktian seperti sekarang, publik tidak lagi tertarik pada siapa yang memiliki pangkat-pangkat politik, melainkan siapa yang bekerja secara nyata. Reshuffle, pada titik ini, bukan sekadar peristiwa politik, melainkan bahasa kepemimpinan. Saat ini publik sedang membaca dengan sangat saksama. Wallahu Alam.
Ikrama Masloman. Direktur Sintesa Strategi Indonesia (SSI)/Alumnus Paramadina Graduate School of Communication (PGSC).
(rdp/tor)





