Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace dan Reaksi Berbagai Pihak

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bergabungnya Indonesia sebagai anggota Board of Peace yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mendapatkan sambutan beragam dari masyarakat dunia Muslim, khususnya majelis ulama dan organisasi Islam dari negara-negara internasional.

Keputusan ini menarik perhatian karena Board of Peace dipandang oleh sebagian pihak sebagai forum diplomasi alternatif yang berpotensi menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam penyelesaian konflik Gaza.

Perbedaan pandangan antara dukungan strategis dan kritik teologis memunculkan berbagai macam reaksi di kalangan umat Islam global.

Kritik dari Majelis Ulama Indonesia

Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui rilis resmi, menjadi salah satu suara paling vokal menolak keikutsertaan Indonesia. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan Board of Peace sebagai “bentuk nyata langkah neokolonialisme” karena tidak menempatkan hak rakyat Palestina sebagai fokus utama perdamaian yang adil, terutama dalam isu Gaza.

MUI juga menilai keterlibatan Israel sebagai anggota setara badan ini adalah cacat mendasar yang berpotensi mengaburkan akar persoalan penjajahan dan pelanggaran hukum humaniter internasional.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis secara tegas meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan dan bahkan menarik Indonesia dari keanggotaan tersebut karena dinilai “jelas tidak berpihak kepada Palestina”.

MUI menegaskan bahwa perdamaian sejati hanya mungkin terwujud jika hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya, bukan sekadar manajemen konflik yang diatur oleh negara kuat. (Detik)

Pendapat Akademisi

Salah satu reaksi yang muncul dari akademisi dikemukakan oleh Prof. Nur Rachmat Yuliantoro dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Berdasarkan rilis resmi dari UGM, beliau memberi analisis kritis terhadap langkah pemerintah bergabung dalam Board of Peace.

Prof. Rachmat memandang inisiatif ini bukan sepenuhnya bertujuan menyelesaikan konflik, melainkan lebih sebagai respons politik dari Washington dengan motif yang ambigu.

Dalam komentarnya, beliau bahkan menyebut keikutsertaan Indonesia di forum ini sebagai blunder dalam kebijakan luar negeri dan potensi dilema diplomatik serius, terutama mengingat kewajiban kontribusi keanggotaan senilai sekitar Rp17 triliun yang harus ditanggung Indonesia.

Prof. Rachmat juga menilai struktur keanggotaan Board of Peace dapat menjadi arena proyeksi kekuatan negara kuat, seperti AS, dan mempertanyakan sejauh mana negara anggota benar-benar memiliki pengaruh terhadap arah kebijakan perdamaian yang adil.

Majelis Ulama dan Organisasi Islam Berbagai Negara

Di luar Indonesia, organisasi Islam dari berbagai negara juga menyuarakan perspektif mereka. Seperti pernyataan yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Turki, beberapa negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OIC)—seperti Pakistan, Arab Saudi, Qatar, dan Mesir—menyatakan dukungan terbuka terhadap inisiatif ini atas dasar komitmen terhadap penyelesaian konflik Gaza, meskipun mereka menekankan perlunya inklusivitas isu Palestina dan penghormatan terhadap mandat PBB serta hukum internasional dalam proses perdamaian.

Di banyak forum Islam internasional, suara organisasi-organisasi Muslim mendesak agar perdamaian di Gaza harus berakar pada keadilan dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, bukan sekadar stabilitas sementara. Pandangan ini mencerminkan nilai solidaritas keumatan yang menuntut hasil yang lebih substansial daripada hanya sebatas peran instrumental dalam forum internasional.

Dialog Pemerintah dengan Perwakilan Umat Islam

Menanggapi kritik tersebut, pemerintah Indonesia memulai dialog dengan pimpinan ormas Islam melalui audiensi di Istana Negara, Selasa 3 Februari 2026.

Seperti diberitakan oleh Republika, pertemuan ini melibatkan para ulama dan para pimpinan pesantren guna memberi penjelasan dan mendengar aspirasi umat Islam nasional terkait keikutsertaan Indonesia di Board of Peace. Pertemuan ini menunjukkan adanya upaya jembatan antara kebijakan luar negeri dengan sensitivitas isu keagamaan dan keumatan di tingkat domestik.

Ringkasan berbagai pihak—termasuk salah satunya akademisi dari UNILA—serta reaksi dari majelis ulama dan organisasi Islam internasional menunjukkan bahwa keputusan bergabung dalam Board of Peace dipandang di dunia Muslim bukan semata langkah diplomasi biasa, melainkan juga langkah yang memerlukan legitimasi moral, kepahaman teologis, dan kesesuaian dengan aspirasi umat Islam global—terutama dalam isu Palestina pada umumnya dan isu Gaza pada khususnya, yang dianggap sebagai persoalan keadilan fundamental.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Impor Barang, Termasuk Eks Direktur Bea Cukai
• 16 jam laludetik.com
thumb
Pelindo Regional 4 Bekali Mahasiswa Magang dengan Fire Briefing
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Yuni Shara Bikin Pangling, Cara Simpel Jaga Kulit Bebas Kerutan dan Tetap Awet Muda
• 22 jam lalugenpi.co
thumb
Prabowo Tawarkan Kerja Sama Pertanian hingga Hilirisasi Mineral ke Australia
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Produksi Gula 2025 Tembus 2,67 Juta Ton, Mentan Kejar Swasembada
• 4 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.