JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/2/2026) pagi.
Pandji tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekira pukul 10.13 WIB dengan setelan santai. Ia mengenakan kaos biru gelap yang dilapisi jaket abu-abu dengan topi hitam menutupi kepalanya.
Ia datang bersama Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar yang mengenakan kemeja biru langit.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polda soal “Mens Rea” Hari Ini
Haris mewakili Pandji mengatakan bahwa mereka akan lebih banyak berdiskusi dengan penyelidik dibandingkan pemeriksaan biasanya.
“Nah jadi masih saling pengertian lah kira-kira, jadi kami ngobrol dahulu nanti sama polisi biar kira dengar dahulu masalahnya apa, yang jadi concern mereka apa, Pandji sudah hadir barangkali nanti Pandji bisa berbagi cerita untuk polisi mengembangkan atau mengernyitkan kasusnya,” kata Haris kepada wartawan sebelum memasuki gedung Ditreskrimum, Jumat.
Kata Haris, mereka tidak membawa barang atau bahan apapun untuk ditunjukkan pada penyelidik.
Namun, mereka akan menyampaikan hasil diskusi bersama petinggi Majelis Ulama Indonesia pada Selasa (3/2/2026) lalu.
“Kalau ditanya (hasil pertemuan) kami sampaikan, kalau tidak ditanya kami sampaikan juga, cerita-cerita saja, ngobrol saja,” kata dia.
Pandji menolak berbicara lebih banyak dan berjanji akan menceritakan hasil klarifikasi setelah pertemuan ini.
“Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah lewatin prosesnya, nanti ketemu lagi sore,” kata Pandji sebelum berpamitan.
Baca juga: Tak Kapok Stand-Up Comedy, Pandji: Enggak Ada Niat Jahat, Maunya Bikin Orang Ketawa
Polda Metro Jaya mencatat ada 5 laporan polisi (LP) dan 1 aduan masyarakat (dumas) yang melaporkan materi komedi Pandji Pragiwaksono berjudul “Mens Rea” yang tayang di platform streaming Netflix.
“Terdapat 6 laporan yang terdiri dari 5 laporan polisi dan 1 laporan pengaduan terhadap PP berkaitan dengan acara bertajuk ‘Mens Rea,’” jelas Budi saat ditemui wartawan, Rabu (28/1/2026).
Laporan pertama dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang diwakili oleh koordinatornya, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Laporan ini teregistrasi dalam nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Januari 2026.
Dua hari kemudian, laporan kedua menyusul dalam bentuk aduan masyarakat dari seorang berinisial BU.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5494266/original/034296100_1770282462-Persib_Bandung_Vs_Malut_United.jpg)


