Eks Direktur Bea Cukai Tersangka Suap Impor Punya Harta Rp 19,7 M

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK telah menetapkan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal (RZL), sebagai tersangka penerima suap terkait importasi barang. Rizal tercatat melaporkan harta kekayaan Rp 19,7 miliar.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (6/2/2026), Rizal memiliki harta berupa tanah dan bangunan hingga mobil. Laporan ini disampaikannya ketika Rizal masih menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai pada 24 Februari 2025.

Rizal memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 16.867.551.000 (Rp 16,8 miliar). Tanah dan bangunan itu tersebar dari Medan hingga Jakarta Timur.

Rizal juga melaporkan memiliki empat unit kendaraan senilai total Rp 595.000.000 (Rp 595 juta). Ada juga harta bergerak lainnya Rp 458.399.500 (Rp 458 juta) dan kas Rp 1.809.291.051 (Rp 1,8 miliar).

Baca juga: KPK Ungkap Suap Pegawai Bea Cukai Bikin Barang KW dan Ilegal Lolos ke RI




(ial/haf)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Lebih Tinggi dari China-Eropa
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Gerindra?
• 15 menit lalukompas.id
thumb
Nonton Live Streaming BRI Super League: Persib Bandung Vs Malut United
• 2 jam lalubola.com
thumb
CEO Danantara: Investasi Proyek Hilirisasi Capai Rp 584,1 T Sepanjang 2025
• 55 menit lalukumparan.com
thumb
Prediksi PSIM Vs Persis di BRI Super League: Derbi Mataram Jilid 2, Siapa Unggul?
• 12 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.