Menperin Ingin Insentif Mobil Listrik Berlanjut, Ini Kata Purbaya

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah resmi menghentikan insentif pajak untuk mobil listrik sejak akhir 2025 sehingga menimbulkan ketidakpastian soal keberlanjutan.

Pemerintah menghentikan insentif pajak mobil listrik sejak akhir 2025 sehingga menimbulkan ketidakpastian soal keberlanjutan. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta

IDXChannel - Pemerintah resmi menghentikan insentif pajak untuk mobil listrik sejak akhir 2025. Insentif yang sebelumnya berlaku yakni Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen dan bea masuk 0 persen untuk mobil listrik Completely Built-Up (CBU).

Dengan berakhirnya insentif tersebut, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku telah menyiapkan insentif terkait mobil listrik alias Electric Vehicle (EV) itu. Insentif baru yang lebih detail tersebut memerlukan persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Penjualan LCGC Anjlok 30 Persen pada 2025, Mobil Listrik Melejit

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum membaca usulan yang dikirimkan oleh Menperin. Dia akan mempelajari terlebih dahulu sebelum membuat keputusan final.

"Wah saya belum baca tuh, nanti saya lihat lagi ya," ujar Purbaya usai Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga:
Menperin Pastikan Motor Listrik Tak Dapat Insentif di 2026, Ini Alasannya

Usulan insentif EV erat kaitannya dengan APBN karena berpotensi menurunkan penerimaan pajak. Terkait potensi tidak ada kelanjutan insentif, Purbaya pun melontarkan jawaban setengah bercanda. "Kalau enggak (ada) insentif lagi, malah (APBN) untung ya?," kata Purbaya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi dan Ekonomi Fiskal (Dirjen SEF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu menilai, saat ini ekosistem EV sudah terbentuk dan bergerak secara mandiri. Apalagi, pabrik-pabrik baru EV sudah mulai bermunculan. "(Ekosistem) Sudah jalan. Pabrik-pabrik baru sudah jalan," ujar Febrio singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan dua opsi stimulus yang sedang dibahas secara maraton bersama Gaikindo dan para produsen kendaraan (ATPM).

Salah satu poin krusial yakni pembedaan insentif berdasarkan jenis baterai yang digunakan pada mobil listrik antara yang Baterai Berbasis Nikel (NMC) dan Baterai Lithium Iron Popshate (LFP). Untuk NMC diusulkan mendapatkan diskon PPN sebesar 100 persen, sedangkan LFP diusulkan hanya mendapatkan diskon PPN sebesar 50 persen, sehingga konsumen masih dikenakan PPN efektif sebesar 6 persen.

Selain EV, usulan tersebut juga mencakup pembebasan Pajak Barang Mewah (PPnBM) atau PPN untuk mobil konvensional (ICE) dan hybrid dengan batasan harga tertentu dengan Mobil ICE & Pick Up di bawah Rp275 juta dan Mobil Hybrid & EV di bawah Rp375 juta.

>

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
TNI AL dan Australia Bahas Jangkauan Operasi Armada China Hingga ke Antartika
• 22 jam lalukompas.id
thumb
Perayaan Cap Go Meh Pas Ramadan: Ada Atraksi Barongsai Tonggak hingga Festival Lampion
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Bagi Petani Jagung
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Turun, Cek Rinciannya
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Galeri24 Rp2,974 Juta per Gram, UBS Rp2,988 Juta per Gram
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.