Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Komisi Yudisial (KY) menyayangkan masih ada hakim terkena OTT KPK sebab tindakan itu sangat menciderai kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
“KY mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum dugaan kasus transaksional dalam penanganan perkara. KY sangat menyesalkan tindakan ini karena mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim,” kata Desmihardi melalui keterangan diterima, Jumat (6/2/2026).
Advertisement
Desmihardi menegaskan, KY dan Mahkamah Agung (MA) memiliki visi senada dalam mewujudkan peradilan bersih dan berintegritas. Dia mengingatkan, Ketua MA telah menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan layanan peradilan, termasuk praktik transaksional.
“KY dan MA dengan tegas akan menerapkan prinsip zero tolerance, yang berarti tidak ada tempat bagi pelanggaran atau penyimpangan dalam bentuk apa pun, termasuk pelayanan transaksional,” tegas Desmihardi.




