Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan industri pembiayaan secara keseluruhan berada di kisaran 6-8%, didukung oleh kebijakan deregulasi yang membuka ruang ekspansi pembiayaan kendaraan dan UMKM, meskipun penjualan kendaraan mengalami perlambatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan bahwa peluang pertumbuhan tersebut harus diiringi dengan penguatan integritas dan tata kelola industri pembiayaan.
Ia mengingatkan masih adanya risiko di sektor keuangan, khususnya terkait praktik proyek fiktif di industri fintech lending atau pinjaman daring.
“Sektor keuangan kan harus berintegritas, diisi oleh orang-orang yang jujur dan terpercaya. Sehingga, tidak boleh itu melakukan yang fiktif dan manipulatif,” ujar Agusman, usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Hotel Bidakara, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga: Industri Pembiayaan Nasional Hadapi Tantangan, Praktik Penagihan dan Bisnis Kendaraan Ilegal Jadi Sorotan
Menurut Agusman, pembiayaan berbasis proyek fiktif berpotensi merusak kepercayaan publik dan memberikan dampak sistemik terhadap reputasi industri jasa keuangan, termasuk fintech lending. Jika kepercayaan masyarakat menurun, potensi pendalaman sektor keuangan juga akan ikut terhambat.
Ia menekankan bahwa pembiayaan harus berbasis aktivitas riil dengan prospek usaha yang jelas agar pengembalian dana kepada pemberi pinjaman (lender) dapat berjalan sesuai kesepakatan dan tidak menimbulkan keresahan.
“Proyek-proyek yang dibiayai harus betul-betul riil, sehingga bisa mengembalikan dana lender,” katanya.
Baca Juga: OJK Ungkap Dampak STNK Only: Cost of Credit Naik hingga Risiko Perlambatan Pembiayaan
Pada kesempatan yang sama, Agusman juga menyinggung kasus gagal bayar yang masih terjadi di industri fintech lending. Menurutnya, kondisi tersebut memperkuat urgensi penguatan tata kelola dan manajemen risiko di seluruh sektor pembiayaan.
Di tengah berbagai tekanan tersebut, Agusman menilai industri pembiayaan, termasuk pembiayaan kendaraan, masih memiliki ruang tumbuh. OJK, lanjutnya, telah memberikan sejumlah kebijakan deregulasi untuk mendukung penyaluran pembiayaan ke masyarakat.
Kebijakan tersebut mencakup kemudahan akses pembiayaan kendaraan serta dukungan terhadap pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan industri pembiayaan secara berkelanjutan.
“Kita kasih kesempatan lewat regulasi tersebut harus dimanfaatkan sebesar-besarnya,” ujar Agusman.




