BLORA, KOMPAS.TV – Terduga penendang kucing hingga mati di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah menemui pemilik hewan tersebut, Firda Latifah Anwar, untuk meminta maaf pada Selasa (3/2/2026).
Menurut Firda, pelaku sempat menawarkan untuk mengganti kucingnya yang mati, namun ia tidak bersedia.
"Saya menolak dan tidak mau diganti kucing baru. Parsel buah juga belum kami buka dan rencananya akan kami berikan kepada orang yang lebih membutuhkan," kata Firda, Kamis (5/2/2026), seperti diberitakan Antara, Jumat (6/2/2026).
Ia berharap polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap pelaku. Sebab, ia dan keluarga tetap menginginkan pertanggungjawaban hukum atas peristiwa tersebut dan belum bersedia berdamai.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Kucing di Blora, CLOW Indonesia Desak Polisi Proses Hukum Pelaku | KOMPAS MALAM
Firda menuturkan, terduga pelaku berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, Kabupaten Blora, telah datang pada Selasa (3/2/2026) malam.
PJ datang bersama istrinya, Lurah Karangjati, serta Bhabinkamtibmas setempat untuk menyampaikan permintaan maaf sekaligus melakukan mediasi.
"Pelaku datang bersama rombongan dan membawa parsel buah. Dalam pertemuan itu dilakukan mediasi," kata Firda.
Menurutnya, terduga pelaku sempat menawarkan penggantian kucing yang mati dengan kucing baru berjenis Anggora.
Sebelumnya, komunitas pecinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW) melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap hewan tersebut ke pihak kepolisian.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- kabupaten blora
- penendang kucing
- penganiayaan hewan
- penyiksaan hewan
- tendang kucing hingga mati




