Kasus PIPA hingga PADI Ditangani Bareskrim Polri, Ini Respons OJK

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengenai kasus PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) dan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI). 

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan OJK justru bekerja sama dan berkoordinasi penuh dengan Bareskrim menangani kasus PIPA dan PADI. Menurut Hasan, setiap data yang dibutuhkan telah disampaikan ke Bareskrim. 

“Tentu penegakan hukum menjadi salah satu agenda dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya besar kami melakukan reformasi integritas. Dalam konteks ini, tentu akan kami lakukan dengan terukur setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tentu akan dilakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Hasan usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga : Bareskrim Gandeng PPATK Usut Kasus Manipulasi IPO PIPA hingga Skandal Minna Padi

Menurut Hasan, OJK sudah melakukan pemeriksaan dan bahkan penyidikan untuk kasus sejenis, dan bahkan sebagiannya sudah mengalami tindakan pembinaan maupun sanksi. 

“Bahkan dengan jumlah denda dan juga pembatasan kegiatan, serta sanksi katakanlah pembatasan partisipasi dari pihak utama, pengurus, komisaris dan direksi yang kami batasi untuk tidak melakukan kegiatan di lingkungan industri jasa keuangan,” tutur Hasan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap sejumlah kasus dugaan pidana pasar modal. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjabarkan penyidik baru saja menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus manipulasi initial public offering (IPO) PIPA. 

Mereka adalah eks staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berinisial Boi Hutagalung, financial advisor David Alusinsing, dan Project Manager PIPA dalam rangka IPO berinisial Ridwan Erviansyah.

Sebagai pengembangan kasus itu, Bareskrim Polri juga telah melakukan penggeledahan di kantor Shinhan Sekuritas pada Selasa (3/2/2026). Perusahaan itu bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek atau underwriter dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA). 

Sementara itu, Bareskrim Polri juga menetapkan tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana pasar modal oleh PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) mencakup DJ selaku Direktur Utama PT MPAM, Edy Suwarno (ESO) selaku pemegang saham PT MPAM, PT Minna Padi Investama, dan PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA), serta Eveline Listijosuputro (EL) yang merupakan istri dari ESO.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dua Warga Bandung Tewas Tertimbun Saat Cari Harta Karun di Antapani, Polisi Periksa Seorang Perempuan
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Kasatgas Tito Ingatkan Pemda Percepat Kirim Data Penerima Bantuan Pascabencana 
• 8 jam lalueranasional.com
thumb
KPK Dorong DJP dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Serius Lakukan Pembenahan Sistem
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi 2026 Bisa Sentuh 6%
• 23 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.