Polisi Pastikan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Warakas Tak Alami Gangguan Jiwa

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan S (22) sebagai tersangka atas kasus pembunuhan satu keluarga di rumah kontrakan Jalan Warakas VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan, tersangka tidak mengalami gangguan jiwa.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, pemeriksaan psikologis terhadap tersangka dilakukan saat proses penyelidikan. Dari pemeriksaan psikiater tersebut, penyidik memperoleh visum et repertum psychiatricum sebagai bagian dari alat bukti.

Advertisement

BACA JUGA: Top 3 News: Jamdatun Jadi Saksi Ahli Praperadilan Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos

"Dari hasil pemeriksaan psikater, munculah namanya visum et repertim psychiatricum, di mana hasilnya adalah kepada tersangka, tidak ditemukan gejala gangguan jiwa berat," ujar dia kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Namun, tersangka memiliki pola kepribadian dengan cara penyelesaian masalah yang tidak adaptif. "Kemudian punya dorongan adanya agresifitas, dan bercakap mental dalam mempertahankan perbuatannya," ucap dia.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 459 KUHP, dan atau pasal 467 KUHP, dan atau pasal 76C, juncto pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia, nomor 35 tahun 2011, tentang perlindungan anak, pasal 458 KUHP. Ancaman hukuman bervariatif, maksimal 20 tahun penjara.

"Untuk pembunuhan berencana 15 tahun, untuk pasal pembunuhan 15 tahun, untuk pasal perlindungan anak," tandas dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil di Awal Februari, UBS Rp2,988 Juta per Gram
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Hakim di Depok Terjaring OTT KPK!
• 19 jam laludisway.id
thumb
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, KNAI: Rawan Politisasi Anggaran
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
4 Cara Mendidik Anak agar Tidak Suka Bohong, Orang Tua Wajib Tahu
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ganda Putra Raymond/Joaquin Samakan Kedudukan Indonesia 2-2 Lawan Malaysia di BATC 2026
• 18 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.