Seekor gajah sumatera ditemukan mati dengan kondisi kepala terpotong dan gading hilang di area konsesi hutan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2 Februari 2026.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan akan mengusut tuntas kasus kematian gajah itu.
"Saya menegaskan komitmen Polda Riau untuk mengusut tuntas kasus kematian gajah Sumatera tanpa kepala di Kabupaten Pelalawan," ujar Herry dikutip dari Instagram resminya, Jumat (6/2).
Saat ini proses penyelidikan tengah berjalan.
"Tim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama pihak terkait dan menemukan indikasi kuat adanya tindakan perburuan ilegal, termasuk temuan proyektil serta hilangnya gading satwa tersebut," ucapnya.
Gajah tersebut ditemukan dalam posisi duduk dengan bagian kepala sudah terpotong, dan gadingnya sudah hilang.
Tim Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau turut turun ke lokasi. Mereka mengambil sampel tanah di sekitar bangkai gajah untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.




