- Solusi dua negara (two-state solution) dinilai mustahil terwujud karena ekspansi Israel menghilangkan kesatuan teritorial Palestina.
- Solusi satu negara (one-state solution) juga berpotensi menimbulkan diskriminasi sistematis bagi warga Palestina di Israel.
- Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) dianggap langkah gegabah karena mendorong solusi yang tidak realistis.
Suara.com - Wacana two-state solution atau solusi dua negara dalam penyelesaian konflik Israel–Palestina dinilai telah kehilangan relevansinya di tengah realitas geopolitik saat ini. Kalangan akademisi menilai gagasan tersebut kini hanyalah retorika diplomatik semata.
Termasuk keterlibatan Indonesia dalam mekanisme baru seperti Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang justru dianggap sebagai langkah gegabah.
Peneliti dari Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian Universitas Gadjah Mada (UGM), Achmad Munjid, menegaskan bahwa syarat dasar pembentukan sebuah negara bagi Palestina secara fisik sudah tidak terpenuhi akibat ekspansi masif Israel.
"Realitas politik sekarang ini two-state solution is impossible. Untuk sebuah state ada, itu selain ada orangnya, itu ada tanahnya, ada wilayahnya," kata Munjid di acara Pojok Bulaksumur UGM, Jumat (6/2/2026).
Lebih lanjut, Munjid menggambarkan bagaimana okupasi lahan yang dilakukan Israel melalui pemukiman ilegal. Hal ini telah memecah belah wilayah Palestina hingga tidak lagi memiliki kesatuan teritorial yang utuh.
Keberadaan pemukim bersenjata di antara wilayah-wilayah tersebut semakin membuat penyatuan kembali tanah Palestina itu mustahil.
"Nah, sekarang ini setiap hari tanahnya Palestina diambil terus dan bukan cuma diambil, tapi dicacah-cacah," tegasnya.
Di sisi lain, masa depan Palestina diprediksi semakin suram di bawah ambisi "Greater Israel" yang kerap dipamerkan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Menurut Munjid, satu-satunya pihak yang memiliki daya tawar untuk menghentikan laju Israel hanyalah Amerika Serikat. Namun, dukungan politik negara adidaya tersebut masih sangat kuat terhadap sekutunya.
Baca Juga: Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
"Jadi bagi saya the future of Palestine is very gloomy, very sad. Tapi kalau kita tidak melakukan apa pun, itu juga akan makin cepat prosesnya, proses cleansing-nya itu makin cepat," ungkapnya.
Wacana solusi satu negara (one-state solution) yang sempat dilirik oleh sebagian pihak pun justru menyimpan bahaya laten tersendiri, berupa diskriminasi sistematis terhadap warga Palestina di bawah kendali Israel.
Realitas demografi dan ideologi negara Israel, kata Munjid, membuat kesetaraan hak bagi warga Palestina menjadi hal yang mustahil.
"Dan itu (one-state solution) pun tidak mungkin karena Israel is a Jewish state. Kalau kamu bukan Jewish, kalau kamu bukan Yahudi, ya kamu second-class," tuturnya.
Meskipun demikian, Munjid melihat adanya pergeseran persepsi di kalangan generasi muda Amerika Serikat yang mulai kritis terhadap Israel.
Tekanan dari komunitas internasional dan perubahan sikap publik di Barat diharapkan dapat menjadi rem bagi tindakan Israel. Apalagi mengingat solusi dua negara kini hanya hidup di meja perundingan, namun mati di lapangan.



