Jakarta, tvOnenews.com - Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026), terkait laporan atas materi stand-up comedy berjudul Mens Rea.
Pandji hadir didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, dan menyampaikan pernyataan pers sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul sejumlah laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Salah satu laporan dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah yang diwakili oleh Sudirman.
Selain itu, terdapat laporan lain yang menyoal dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan materi pertunjukan tersebut.
Komika Pandji Pragiwaksono memberikan keterangan pers kepada media sebelum menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)
Pelapor dalam perkara ini berasal dari berbagai elemen masyarakat. Di antaranya adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) serta Aliansi Muda Muhammadiyah.
Para pelapor menilai materi Mens Rea mengandung narasi yang dianggap berpotensi menimbulkan keresahan dan menyinggung nilai-nilai keagamaan.
Didampingi tim kuasa hukum, Pandji menyatakan kehadirannya memenuhi panggilan penyidik merupakan bentuk sikap kooperatif dan penghormatan terhadap proses hukum.
Ia menegaskan bahwa materi stand-up comedy yang disampaikannya merupakan bagian dari ekspresi seni dan kritik sosial yang disajikan dalam konteks komedi.
Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026), didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang objektif serta perlindungan terhadap kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin oleh undang-undang, tanpa mengesampingkan sensitivitas sosial dan keagamaan.
Sementara itu, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan akan mendalami seluruh laporan yang masuk dengan memeriksa keterangan dari pihak terlapor maupun para pelapor.
Penyidik juga akan mengkaji materi Mens Rea secara menyeluruh untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan.
Hingga pemeriksaan berlangsung, kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum Pandji Pragiwaksono dalam perkara ini.




