Depok, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis sore, hingga malam (5/2/2026).
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto. Dia membenarkan bahwa pihak yang terlibat dalam operasi tangkap tangan tersebut berasal dari unsur Aparat Penegak Hukum (APH).
“Diamankan APH (Aparat Penegak Hukum),” ujar Fitroh melalui pesan singkatnya kepada wartawan seperti yang dilansir dari berbagai media massa online, Kamis (5/2/2026).
Meski begitu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto belum memberikan pernyataan merinci terkait kasus apa yang tengah didalami, termasuk berapa orang yang terjaring serta barang bukti apa saja yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sambungnya, Fitroh juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam temuan OTT tersebut. Diduga kasusnya berkaitan dengan pengurusan perkara.
“Ya (ada kaitannya dengan suap pengurusan perkara, red),” terang Fitroh. (**)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5494610/original/010821100_1770300879-WhatsApp_Image_2026-02-05_at_20.49.05.jpeg)
