TANGERANG, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu) Purbaya lakukan inspeksi mendadak ke sebuah perusahaan di Tangerang, Banten yang diduga mengemplang pajak dengan praktik penjualan langsung berbasis tunai atau cash base tanpa membayarkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Menurutnya, praktik tersebut merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Purbaya menyebut, potensi kerugian negara akibat penghindaran pajak ini ditaksir mencapai Rp4 triliun per tahun.
Bahkan Menkeu juga menyatakan akan menindak tegas kepada pelaku usai lakukan sidak pada perusahaan baja asal Tiongkok di kawasan Cikupa, Tangerang, Banten, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bantah Presiden Prabowo Tunjuk Langsung Pimpinan OJK Tanpa Lewat Pansel
"Jangan lagi lakukan praktik-praktik seperti ini. atau dengan cara membayar penjual secara cash base karena akan kita kejar dan kalau saya enggak ada ampun. Kalau diproses ngelawan ya kita tangkap" tegasnya dikutip dari YouTube KompasTV Palembang.
Menurut Purbaya, praktik pembayaran tunai tanpa pemotongan PPN tidak hanya dilakukan oleh satu perusahaan. Pemerintah menduga terdapat sekitar 40 perusahaan yang menggunakan cara serupa untuk menghindari kewajiban pajak.
Selain menciptakan persaingan tidak sehat, dan berdampak bagi income negara ia menegaskan dampak ganda akan datang dari praktik praktik pembayaran cash base.
"Jadi pertama itu merugikan saya karena income dari PPN saya turun mungkin teks apa income dari teks pendapatan juga turun, pajak pendapatan juga turun dan ini mengganggu harga di pasar sehingga orang yang bermain fair dirugikan. Itu aja kita akan pastikan ini tidak ada lagi di sini waktu setahun 2 tahun ke depan," jelasnya dikutip dari akun YouTube KompasTV.
Pemerintah menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan perpajakan demi menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang adil.
Baca Juga: Purbaya Sebut MBG Sumbang Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Pangan dan Peternakan Menguat
Penulis : Mareta Galuh Ayuningtyas Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- PPN
- Tangerang
- Menkeu purbaya
- Cikupa tangerang
- Penghindaran pajak
- Perusahaan baja tiongkok




