Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menilai praktik demokrasi di Indonesia telah melenceng dari nilai yang dirumuskan para pendiri bangsa. Ia menyebut demokrasi yang berkembang saat ini cenderung “kebablasan” dan berpotensi merusak sendi kehidupan berbangsa.
Menurut Bahlil, demokrasi Indonesia seharusnya merujuk pada sila keempat Pancasila, bukan meniru model demokrasi Barat. Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya di forum Training of Trainers Sosialisasi 4 Pilar MPR pada Jumat (6/2) di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat.
“Menurut saya demokrasi ini kebablasan. Akhirnya apa? Merusak sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara," ujar Bahlil.
"Sila keempat itu adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Bukan kedaulatan pikiran demokrasi Eropa Amerika untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Enggak ada,” jelas dia.
Ia mengajak kader Golkar mempelajari kembali sejarah perdebatan di BPUPKI dan PPKI, khususnya tiga konsensus nasional, yakni pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Badan Pertahanan Rakyat, dan rencana pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI).
Bahlil mengulas pertarungan ideologi antara konsep monopartai dan multipartai yang menurutnya dipengaruhi mazhab politik Eropa. Ia menilai keputusan PPKI mencerminkan kebutuhan Indonesia sebagai bangsa majemuk yang lama mengalami politik adu domba penjajah.
“Menurut saya, ini belum tentu benar ya, yang benar itu adalah apa yang dicetuskan dan diputuskan dalam rapat PPKI. Karena memang sejarah mencatat bangsa kita ini 350 tahun dihajar dengan politik devide et impera,” ungkapnya.
Ia menyoroti dampak demokrasi yang tidak dikelola dengan bijak, mulai dari konflik sosial hingga perpecahan pascapilkada.
“Tadinya kita duduk bicara di kampung bisa. Sekarang habis pilkada, ribut orang di pinggir-pinggir,” kata Bahlil.
Karena itu, ia mendorong Fraksi Golkar di DPR dan MPR untuk merumuskan kembali praktik demokrasi yang paling tepat dan selaras dengan Pancasila dan UUD 1945.
Kaitannya dengan Pilkada lewat DPRDKetika ditanya soal kaitan antara demokrasi yang “kebablasan” itu dengan gagasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Bahlil menegaskan bahwa pandangannya berangkat dari prinsip Empat Pilar, khususnya Pancasila sebagai ideologi negara.
Ia menjelaskan, terkait sistem pemilihan kepala daerah, Partai Golkar telah memiliki sikap politik yang diputuskan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).
“Kalau ditanya terkait dengan sistem pemilihan dengan DPRD, bagi Golkar sekarang tinggal kita berjuang karena sudah diputus di Rapimnas,” kata Bahlil.
Namun ia menegaskan, Undang-Undang Dasar 1945 tidak secara spesifik mengatur penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung atau tidak langsung.
“Maka kemudian kita mencari reformulasi. Formulasinya kan sudah ada, tapi kita melihat bahwa masih ada plus minusnya, maka dilakukan reformulasi,” tutur Bahlil.
“Nah reformulasi ini sekarang lagi disusun, tapi bagi Golkar, saya pikir itu sudah merupakan poin perjuangan untuk ke depan,” sambung dia.




