Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengaku prihatin dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Hakim Pengadilan Negeri Depok. Prasetyo mengimbau institusi peradilan terus memperbaiki diri dan menghilangkan budaya korupsi.
Prasetyo Hadi menyebut, pemerintah telah meningkatkan kesejahteraan para hakim sebagai salah satu upaya mencegah korupsi. Namun ia menyadari bahwa upaya tersebut tidak semerta-merta menghilangkan praktik korupsi di peradilan secara menyeluruh.
"Ya kan tidak kemudian secara otomatis sebuah upaya itu akan mampu menghilangkan secara menyeluruh, ya praktik-praktik yang tidak baik di peradilan kita. Kan gitu," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.
Baca Juga :
Kabar Baik! Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Segera Terbit"Tapi bahwa sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim kan kita berharap itu dengan diberikan kesejahteraan, kita berharap tidak akan tergoda untuk melakukan hal-hal yang kurang baik," tambah Mensesneg.
Baca Juga :
OTT di Depok Diduga Terkait Suap"Bahwa masih ada yang terjadi, ya tentu kita prihatin, ya. Tapi terus menerus, kita imbau kepada institusi untuk yang memperbaiki diri. Kalau bicaranya korupsi, ya bagaimana caranya untuk memperbaiki budaya korupsi, kong kalikong seperti itu," ujar Prasetyo.
Pras menyatakan bahwa OTT Hakim tidak akan membatalkan rencana kenaikan gaji untuk hakim add hoc.
"Ya nggak ada, kan. Ini kan oknum, ya. Satu, dua orang. Jadi, bukan kemudian institusinya atau kebijakannya yang kemudian dihapus. Apalagi, kalau berkenaan dengan masalah kenaikan gaji. Karena itu sebagian dari upaya kok sebetulnya. Kita berharap mengurangi budaya-budaya yang tidak baik," tegas Pras.



