Jakarta, VIVA – Pernyataan tokoh oposisi Abraham Samad dan rekan-rekannya kepada Presiden Prabowo jika reformasi kepolisian baru bisa dinyatakan ada jika Kapolri diganti adalah pernyataan yang salah kaprah.
Hal ini diungkap oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. "Cukup aneh ketika banyak pihak berbicara berdasarkan kajian ilmiah soal reformasi kultural dan institusional mereka datang dengan usul terkait personal. Usulan mereka terasa sangat tendensius, subyektif dan bersudut pandang yang sangat sempit," kata Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 6 Februari 2026.
Ia pun memahami reformasi di bidang apapun tidak bisa disandarkan hanya pada persoalan suka tidak suka yang bersifat personal. Terlebih Kapolri Listiyo Sigit Prabowo justru sosok yang selama ini terdepan dalam mempercepat reformasi Polri.
Berdasarkan data di Komisi III, kata Habiburokhman, jelas menunjukkan bahwa sejak memimpin 2021, tingkat represifitas menurun sangat drastis di banding periode-periode sebelumnya.
"Polri juga tercatat sebagai institusi mitra komisi III yang paling responsif terhadap pengaduan masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, soal pergantian Kapolri adalah kewenangan konstitusional Presiden yang seharusnya tidak diintervensi oleh tokoh-tokoh oposisi tersebut.
"Boleh saja mereka berbeda kepentingan soal politik, tetapi janganlah memberikan tekanan yang salah kaprah kepada Presiden karena justru bisa melemahkan negara kita," ujarnya.
Ia pun memahami karakter Presiden Prabowo yang tidak suka berbicara soal personal ketika membahas hal yang bersifat institusional. Selain itu, Prabowo juga tidak suka jika ada orang yang menjelek-jelekkan orang lain di depannya.
"Ayo kita satukan langkah dan bulatkan tekat, kita dukung reformasi Polri secara kultural," katanya.



