PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

merahputih.com
2 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2) malam. Operasi senyap tersebut menyeret PT Karabha Digdaya (KRB), badan usaha yang berada di bawah ekosistem Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan suap penanganan sengketa lahan yang sedang berproses di PN Depok.

“Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus pada pengelolaan aset,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang. Dari pihak pemberi, terdapat empat orang dari PT Karabha Digdaya, termasuk direktur perusahaan. Sementara dari pihak penerima, tiga orang pejabat PN Depok turut diamankan.

“Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya ketua pengadilan. Kemudian empat orang lainnya dari pihak PT KRB, salah satunya direkturnya,” ujar Budi.

Saat ditanya apakah dua pimpinan PN yang ditangkap merupakan ketua dan wakil ketua, Budi membenarkannya. “Betul,” katanya singkat.

Baca juga:

Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta

3 Pejabat PN Depok Ditangkap KPK Terkait Suap Perkara

Kasus ini menjadi sorotan karena PT Karabha Digdaya merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Kementerian Keuangan. Perusahaan yang berdiri sejak 1989 ini bergerak di bidang pengelolaan aset properti dan kawasan rekreasi.

PT KRB diketahui mengelola Emeralda Golf Club di Depok serta mengembangkan kawasan Cimanggis Golf Estate dan Umma Arsa Estate. Sengketa lahan yang diduga menjadi objek suap disebut melibatkan perusahaan dengan masyarakat setempat.

Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Nanti kami akan update terkait dengan perkembangannya, karena nanti juga dijadwalkan untuk dilakukan ekspose pada sekitar pukul 7 malam," pungkasnya. (Pon)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
4 Tips Atasi Ngemil Makanan Manis Berlebihan Saat Imlek 2026
• 1 menit lalugrid.id
thumb
Human Initiative Gelar Sumatera Recovery Forum, Dorong Pemulihan Bersama
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Reaksi Hector Souto Dielukan sebagai Pencipta Sejarah usai Indonesia ke Final AFC Asian Cup 2026
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Hasil Real Betis vs Atletico Madrid: Pesta Gol 5-0, Los Rojiblancos ke Semifinal Copa del Rey
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Langka! Api Abadi Mrapen di Grobogan Padam, Apa Sebabnya?
• 14 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.