The New York Times melaporkan, Kamis (5/2/2026), Jeffrey Epstein, terpidana kasus kejahatan seksual, memiliki jejaring luas di Silicon Valley dan menanamkan dana pada sejumlah startup teknologi besar. Informasi tersebut merujuk pada dokumen Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat.
“Oke. Saya punya waktu luang antara tengah hari sampai jam 3 sore ini. Tidak terlalu penting, tetapi akan menyenangkan jika bisa bertemu dengannya [Epstein] jika memungkinkan. Apakah [pertemuan] ini penting baginya?” tulis Fred Ehrsam, seorang pendiri bursa kripto Coinbase, dalam surel pada Desember 201 yang dikutip Antara.
Pada tahun yang sama, Epstein mengucurkan investasi sebesar 3 juta dolar AS (sekitar Rp48,6 miliar) ke Coinbase yang saat itu masih berstatus perusahaan rintisan.
Laporan itu juga menyebut miliarder teknologi Peter Thiel pernah memberi masukan investasi kepada Epstein, termasuk peluang pendanaan untuk layanan musik Spotify dan perusahaan perangkat lunak Palantir miliknya.
Belum diketahui apakah Epstein benar-benar menanamkan modal di Palantir. Namun ia tercatat menyuntikkan 40 juta dolar AS ke perusahaan lain milik Thiel, Valar Ventures.
Selain itu, Epstein turut mendanai berbagai proyek teknologi dan kripto, termasuk hampir 12 juta dolar AS di perusahaan teknologi Jawbone.
Pada 30 Januari, Wakil Jaksa Agung AS Todd Blanche mengumumkan publikasi dokumen kasus Epstein telah selesai. Dengan pengungkapan terbaru tersebut, total berkas yang dirilis melampaui 3,5 juta dokumen.
Sejumlah tokoh berpengaruh juga disebut dalam dokumen, di antaranya Donald Trump Presiden AS dan Bill Clinton mantan Presiden AS.(ant/iss)




