Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa

merahputih.com
1 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyesalkan adanya penolakan rumah sakit terhadap pasien BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Menurutnya, tindakan itu merupakan kesalahan besar. Gus Ipul mengatakan, dalam kondisi darurat medis, rumah sakit wajib mengutamakan keselamatan dan nyawa pasien tanpa memandang status kepesertaan jaminan kesehatan.

“Menolak pasien, apalagi yang dalam kondisi kritis seperti pasien cuci darah, itu adalah kesalahan besar,” kata Gus Ipul di Jakarta Pusat, Jumat (6/2).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi viralnya pemberitaan sejumlah kasus penolakan pasien BPJS Kesehatan segmen PBI oleh beberapa rumah sakit, karena status kepesertaan yang dinonaktifkan.

Baca juga:

BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani

Gus Ipul menegaskan, penolakan terhadap pasien dalam kondisi darurat, khususnya yang mengidap penyakit kronis, tidak dapat dibenarkan dan harus segera dievaluasi oleh pihak terkait.

“Pasien darurat, termasuk pasien dengan penyakit kronis, harus tetap dilayani. Status kepesertaan tidak boleh menjadi alasan untuk menunda atau menolak penanganan medis,” ujarnya.

Gus Ipul juga menambahkan, reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI bisa dilakukan dengan cepat, salah satunya melalui rekomendasi kepala daerah setempat, baik bupati, wali kota, maupun gubernur.

“Layanan kesehatan bisa tetap berjalan, sambil proses reaktivasi kepesertaan dilakukan. Mekanismenya bisa melalui rekomendasi kepala daerah,” jelasnya.

Baca juga:

Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai

Terkait penonaktifan BPJS Kesehatan segmen PBI yang masih berlangsung, Gus Ipul menyebut proses tersebut dilakukan seiring dengan pemutakhiran data penerima bantuan, termasuk adanya perpindahan peserta antardesil kesejahteraan.

“Pemerintah tetap membuka ruang reaktivasi bagi warga yang memang masih memenuhi syarat sebagai penerima PBI,” pungkas Gus Ipul. (knu)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Senyum Adies Kadir Usai Jadi Hakim MK di Sidang Perdananya
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Naik 2 Kali Lipat, TransJakarta Catatkan 413 Juta Pelanggan di 2025
• 23 jam laludisway.id
thumb
Video: Trump Kembali Warning Iran, Beri Sinyal Serangan Militer
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ibu Ditabrak Truk Molen-Kedua Kaki Diamputasi Mengadu ke DPR, Minta Keadilan
• 22 jam laludetik.com
thumb
Rayakan 55 Tahun Mitsubishi di Indonesia, MMKSI Luncurkan Destinator dan Xforce Edisi Spesial di IIMS 2026
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.