Keluarga Putra Protes di Polrestabes Medan, Sebut Tak Dapat Izin Jenguk

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Keluarga Persadaan Putra, tersangka penganiayaan terhadap maling di tokonya, mendatangi Polrestabes Medan pada Kamis (5/2) lalu. Keluarga ingin menjenguk Putra yang saat ini ditahan di Polrestabes Medan.

Nia Sihotang, yang merupakan istri dari Leo Sembiring sekaligus keluarga Persadaan Putra, mengatakan bahwa keluarganya sudah tiga hari tidak bisa menjenguk Putra. Ia mengaku mendapatkan kabar bahwa Persadaan Putra dalam kondisi sakit.

"Aku bilang mau ketemu sama Putra bisa enggak? Enggak bisa kata penyidik. Tapi sudah 3 hari enggak bisa ketemu. Dia bilang dia sakit, enggak bisa kata (penyidik)," kata Nia saat dihubungi, Jumat (6/2).

Menurut Nia, penyidik tidak memberikan izin besuk karena dirinya tidak menghadiri panggilan penyidik sebagai saksi.

"Kakak pun sudah diperiksa, sudah aku panggilan enggak datang-datang (kata penyidik), saya belum ada waktu ku bilang gitu. Ya sudah, kalau enggak bisa diperiksa, enggak bisa ketemu, pergi abang itu (penyidik). Ya sudah kami tungguin," ucap Nia.

Keluarga lalu protes, hingga ada salah satu pria berguling-guling di lantai polres. Aksi pria itu berguling viral di media sosial.

Menurut Nia, pria yang berguling-guling secara histeris di dalam kantor Satreskrim Polrestabes Medan merupakan abang kandung dari Putra. Cekcok antara keluarga dan pihak kepolisian tersebut terjadi pada Jumat (6/2) pukul 15.00 WIB.

"Kami dengar isu, itu mungkin kena pukul katanya gitu. Katanya si Putra ada yang dibilang bawa ke rumah sakit, ya spontan nangis lah kami," ujar Nia.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Nover Parlindungan Gultom, mengaku belum mengetahui secara pasti alasan keluarga Putra datang ke Polrestabes Medan hingga terjadi keributan.

Ia mengatakan, pada saat kejadian tersebut dirinya sedang menggelar konferensi pers di aula utama Polrestabes Medan bersama wartawan.

"Engga tahu saya (alasannya). Kan kita sama-sama di atas (lagi konferensi pers)," kata Nover saat dihubungi, Jumat (6/2).

Kasus Putra, Korban Percurian Jadi Tersangka

Persadaan Putra ditetapkan sebagai tersangka karena memukuli 2 pegawai yang mencuri di toko miliknya di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Deli Serdang, pada 22 September 2025 sekitar pukul 02.27 WIB.

Sementara itu, penganiayaan yang dilakukan oleh Putra dan keluarganya terjadi keesokan harinya, yakni pada 23 September 2025 sekitar pukul 17.45 WIB di Hotel Crystal, Tuntungan.

Selain Putra, tiga orang kerabat Putra juga jadi tersangka dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) yakni Leo Sembiring, William, dan Satriya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perkuat Kolaborasi, Kakorlantas Terima 15 Unit Kendaraan PJR untuk Ditlantas Polda Jatim
• 2 jam laludetik.com
thumb
Kintex UltraScale+ Gen 2, FPGA Kelas Menengah Anyar Lebih Kencang
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
DJI RS 5 Resmi Dijual di Indonesia, Berikut Harga dan Keunggulannya
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Anggota DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah oleh Prosedur Administratif
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
TNI AD Benarkan Seskab Teddy Indra Wijaya sedang Ikuti Dikreg Seskoad untuk Pembinaan Karier
• 5 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.