Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara perihal peredaran dan penyalahgunaan produk Whip Pink yang menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai peredaran produk yang yang mengandung nitrous oxide alias gas tertawa (N2O) itu.
“Sebenarnya selama ini itu digunakan untuk kesehatan, ya, tetapi kita cek lagi apakah itu dianggap sebagai penyimpangan,” kata Busan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, koordinasi dilakukan dengan BPOM mengingat lembaga tersebut memiliki wewenang terkait kebijakan teknis. Kemendag disebut dapat melakukan pengawasan ke lapangan bersama dengan BPOM.
Direktur Jenderal Perlindungan Komsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag Moga Simatupang menambahkan bahwa izin BPOM yang dikeluarkan untuk produk Whip Pink adalah bahan tambahan pangan.
Produk tersebut merupakan propelan alias bahan pendorong makanan yang pengawasannya berada di bawah BPOM. Moga lantas membandingkan fenomena Whip Pink ini dengan penyalahgunaan lem Aibon.
Baca Juga
- DPR Minta BNN Atur Kategori Penggunaan Whip Pink
- Penyalahgunaan Whip Pink, DPR Minta BNN Tindak Tegas
- Apa Itu Whip Pink? Tabung yang Ditemukan di TKP Kematian Selebgram Lula Lahfah
“Ini sama halnya dengan yang dulu ramai, lem Aibon. Sebetulnya itu penggunaannya untuk mengelem sepatu, kayu,” ujar Moga.
Berdasarkan catatan Bisnis, Komisi III DPR RI meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatur kategori produk Whip Pink agar terhindar dari penyalahgunaan seperti dalam ranah narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR, Rikwanto saat rapat kerja dengan BNN. Pernyataan itu menyusul adanya penyalahgunaan Whip Pink untuk memberikan efek euforia.
"Kemudian yang terakhir ini ada tadi disampaikan juga ada shop pink. Sudah mulai ini Whip Pink, gas N2O, apakah ini sudah bisa dimasukkan ke narkotika, narkoba," katanya, Selasa (3/2/2026).




