Bos PT Blueray John Field Pemberi Jatah Bulanan ke Oknum Bea Cukai Kabur dari OTT KPK

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Namun, hanya lima tersangka yang berhasil ditahan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa satu tersangka lainnya, pemilik PT Blueray John Field, melarikan diri saat operasi.

BACA JUGA: KPK Amankan APH dan Uang Ratusan Juta dalam OTT di Depok

“Nah, mungkin ada pertanyaan dari rekan-rekan, yang ditetapkan (tersangka) enam, yang ditahan lima. Ke mana yang satu lagi? Ya satu lagi pada saat teman-teman di lapangan akan melakukan tangkap tangan, itu saudara JF melarikan diri,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (5/2).

KPK mengimbau John Field untuk menyerahkan diri dan telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri serta surat penangkapan untuknya.

BACA JUGA: KPK Sebut Duit Korupsi yang Diterima Kepala KPP Madya Banjarmasin Dipakai Buat DP Rumah

Selain John Field, KPK juga menetapkan dua petinggi PT Blueray sebagai tersangka, yaitu Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi) dan Dedy Kurniawan (Manager Operasional).

Dari pihak DJBC, tersangka yang ditetapkan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-2026, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen (Kasubdit Intel) P2 DJBC, Sisprian Subiaksono; serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC, Orlando Hamonangan.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Mulyono Tersangka Pajak

Asep menjelaskan bahwa modusnya diawali dengan permufakatan jahat pada Oktober 2025 untuk mengatur jalur importasi.

“Barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai,” ungkapnya.

Setelah pengondisian jalur itu, terjadi penyerahan uang rutin setiap bulan dari PT Blueray kepada oknum DJBC, dari Desember 2025 hingga Februari 2026.

Kelima tersangka yang berhasil diamankan kini ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 5 hingga 24 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. KPK berencana menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk John Field. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Amankan 17 Orang & Uang Asing Dalam OTT Suap Importasi, Ada 12 PNS Sontoloyo


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Inara Rusli Tersandera Syarat Rumit Virgoun untuk Kembalikan Anak, Minta Apa?
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Daniel Cormier Ungkap Kesalahan Fatal saat Duel Ulang Melawan Jon Jones
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Akses Jalan Kaligawe-Mluweh Tertimbun Longsor
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sumber Kekayaan Jeffrey Epstein Hingga Bisa Bangun "Kerajaan" di Epstein Island
• 7 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.