Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merotasi 40 pejabat tinggi pratama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Di hadapan para pejabat yang dilantik, Purbaya menyampaikan pesan tegas soal integritas, pengawasan internal, hingga target penerimaan pajak yang harus membaik.
Pelantikan digelar di Gedung Kementerian Keuangan, Jumat (6/2), dan mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 40 Tahun 2026 tentang Mutasi dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Purbaya menyebut pelantikan ini sebagai bagian dari strategi pembenahan organisasi. Ia menegaskan rotasi jabatan di DJP dan Bea Cukai merupakan hal yang wajar dan akan terus dilakukan.
“Ini pelantikan ketiga dalam satu bulan terakhir. Orangnya sama, hanya tempatnya yang bergeser. Ada yang senang, ada yang mungkin sedih. Tapi ini langkah terencana untuk penguatan kinerja organisasi,” kata Purbaya.
Menurutnya, Kementerian Keuangan menghadapi tantangan yang makin kompleks, sehingga membutuhkan organisasi yang selalu siap dan berintegritas. Ia pun menyinggung kasus-kasus hukum yang menjerat sejumlah pegawai pajak dan bea cukai belakangan ini.
“Artinya kita masih belum bersih. Masih ada pegawai yang tidak menjalankan tugasnya dengan lurus,” ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan, ke depan pimpinan tidak bisa lagi berdalih tidak mengetahui pelanggaran yang dilakukan bawahan. Ia meminta para pejabat baru benar-benar mengawasi kinerja anak buahnya.
“Kalau sampai tersangka itu naik sampai satu level di bawah pimpinan, akan kita ganti terus sampai ke atas. Tidak bisa lagi bilang, ‘saya tidak tahu’,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perbaikan citra DJP dan Bea Cukai, terutama di tengah sorotan publik terhadap integritas aparat pajak. Salah satu upaya yang akan ditempuh adalah pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk mengurangi kontak langsung dengan wajib pajak.
“Kita sudah terapkan AI supaya kontak dengan wajib pajak semakin sedikit. Prinsipnya, kalau bekerja sesuai aturan, saya tidak akan meninggalkan pegawai sendirian. Tapi kami tidak bisa intervensi proses hukum,” ujar Purbaya.
Selain integritas, Purbaya turut menyoroti kinerja penerimaan negara. Ia berharap rotasi ini mampu mendorong perbaikan tax collection rate yang selama ini masih rendah.
“Saya berharap ada perbaikan signifikan, dari sekitar 9 persen bisa naik ke 11–12 persen. Ini misi berat DJP,” katanya.
Purbaya mengingatkan, dengan ekonomi yang mulai membaik, alasan perlambatan ekonomi tak lagi relevan jika target penerimaan kembali meleset. Ia meminta seluruh jajaran DJP bekerja lebih serius agar kebocoran pajak tidak terus berulang.
“Jangan sampai presiden terus menyampaikan soal kebocoran pajak. Akhir tahun saya tidak mau dengar itu lagi,” tegasnya.
Berikut daftar pejabat tinggi pratama DJP yang dilantik:
1. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak: Nurbaeti Munawaroh
2. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan: Irawan
3. Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan: Eureka Putra
4. Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus: Ihsan Priyawibawa
5. Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi SDM: Heru Narwanta
6. Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur: Eka Sila Kusna Jaya
7. Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II: Hestu Yoga Saksama
8. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I: Arif Yanuar
9. Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku: Sekti Widihartanto
10. Direktur Peraturan Perpajakan I: Rosmauli
11. Direktur Penegakan Hukum: Samingun
12. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas: Inge Diana Rismawanti
13. Direktur Data dan Informasi Perpajakan: Eddi Wahyudi
14. Direktur Transformasi Proses Bisnis: Mukhammad Faisal Artjan
15. Direktur Perpajakan Internasional: Dwi Astuti
16. Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan: Kurniawan Nizar
17. Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak: Samon Jaya
18. Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban SDM: Syamsinar
19. Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar: Dasto Ledyanto
20. Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I: Arif Mahmudin Zuhri
21. Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II: Imam Arifin
22. Kepala Kanwil DJP Aceh: Ahmad Djamhari
23. Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I: Belis Siswanto
24. Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II: Dionysius Lucas Hendrawan
25. Kepala Kanwil DJP Riau: YFR Hermiyana
26. Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau: Mekar Satria Utama
27. Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi: Tarmizi
28. Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung: Retno Sri Sulistyani
29. Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung: Sigit Danang Joyo
30. Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat: Kindy Rinaldy Syahrir
31. Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I: Yunirwansyah
32. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I: Max Darmawan
33. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II: Arridel Mindra
34. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III: Lindawaty
35. Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat: Dudi Efendi Karnawidjaya
36. Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah: Anton Budhi Setiawan
37. Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara: Paryan
38. Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara: Imanul Hakim
39. Kepala Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara: Ardiyanto Basuki
40. Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara: Judiana Manihuruk
Selain DJP, pelantikan juga mencakup pejabat di Direktorat Jenderal Anggaran:
1. Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan serta BA BUN: Riko Amir
2. Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Didik Kusnaini
3. Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran: Kurnia Chairi





