Pantau - Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa seluruh praktik keparlemenan harus berlandaskan pada upaya melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ia menekankan bahwa kebijakan publik harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Peran Strategis dan Fungsi DPR RICucun menyampaikan bahwa parlemen tidak boleh hanya dilihat sebagai lembaga perumus undang-undang, tetapi harus menjadi penyambung aspirasi rakyat.
Menurutnya, kualitas DPR RI diukur dari dampak nyata kebijakan terhadap masyarakat, bukan hanya dari segi kesesuaian prosedural.
Ia juga menguraikan tiga fungsi utama DPR RI, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Pada fungsi legislasi, ia menekankan pentingnya melahirkan undang-undang yang responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Dalam fungsi anggaran, DPR RI harus memastikan bahwa setiap belanja negara benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Fungsi pengawasan berperan untuk memastikan kebijakan tetap sesuai dengan rel konstitusi dan menjunjung tinggi kepentingan publik.
Selain itu, DPR RI juga menjalankan fungsi checks and balances dalam proses pengangkatan pejabat publik yang wajib memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen kepada rakyat.
Kolaborasi Akademik dan Penegasan KonstitusionalDalam kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Badan Keahlian DPR RI dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Cucun juga menekankan pentingnya sinergi antara Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN).
HTN berfungsi mengatur relasi kekuasaan dan kewenangan lembaga negara, sedangkan HAN memastikan bahwa pelaksanaan kekuasaan dilakukan secara tertib, sah, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Kepala BK DPR RI Prof. Bayu Dwi Anggono, Kepala Badan Pengembangan SDM APHTN-HAN Dr. Oce Madril, serta akademisi dari berbagai universitas.
Cucun menutup dengan penegasan bahwa, "Keparlemenan bukan sekadar soal prosedur dan legalitas, tapi tentang keberpihakan pada rakyat dan dampak nyata pada kesejahteraan mereka," ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa parlemen harus tetap berada dalam arah konstitusional serta menjaga rasionalitas dan keadilan dalam setiap kebijakan publik.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5494266/original/034296100_1770282462-Persib_Bandung_Vs_Malut_United.jpg)


