Komika Pandji Pragiwaksono telah menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait materi Mens Rea. Dalam pemeriksaan, Pandji dicecar sebanyak 63 pertanyaan.
"Mulai jam 10.30 WIB dan ada 63 pertanyaan, baru selesai 5 menit lalu," ungkap pengacara Pandji, Haris Azhar, kepada wartawan, Jumat (6/2).
Dalam pemeriksaan, penyidik sempat memperlihatkan sejumlah potongan video dalam pertunjukan Mens Rea. Haris lalu mengatakan ada 4 pasal yang disampaikan oleh penyidik, yaitu Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, dan Pasal 243 KUHP.
Dalam kesempatan itu, Pandji menyatakan bahwa semua proses klarifikasi berjalan dengan lancar. Ia juga mengikuti prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja dari awal sampai akhir. Sempat tadi break sebentar untuk ibadah, tapi sisanya berjalan dengan lancar," pungkasnya.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5494788/original/093306700_1770342029-Komisi_I_DPR_Prabowo.jpg)


