Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan Terkait Mens Rea

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Komika Pandji Pragiwaksono telah menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait materi Mens Rea. Dalam pemeriksaan, Pandji dicecar sebanyak 63 pertanyaan.

"Mulai jam 10.30 WIB dan ada 63 pertanyaan, baru selesai 5 menit lalu," ungkap pengacara Pandji, Haris Azhar, kepada wartawan, Jumat (6/2).

Dalam pemeriksaan, penyidik sempat memperlihatkan sejumlah potongan video dalam pertunjukan Mens Rea. Haris lalu mengatakan ada 4 pasal yang disampaikan oleh penyidik, yaitu Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, dan Pasal 243 KUHP.

Dalam kesempatan itu, Pandji menyatakan bahwa semua proses klarifikasi berjalan dengan lancar. Ia juga mengikuti prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja dari awal sampai akhir. Sempat tadi break sebentar untuk ibadah, tapi sisanya berjalan dengan lancar," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Komisi I DPR Pantau Indonesia di Board of Peace, Anggota Farah Puteri Wanti Kedaulatan Negara
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
5.000 Relawan Gelar Aksi Bersih Pantai Kedonganan, Kapolda Bali Turun Langsung
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Airlangga Tepis Sunset Industri Tekstil: Tidak Ada Orang Tak Pakai Sepatu-Baju
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Asal Mula Nama Virus Nipah Menurut Pakar: Bukan dari Bahasa India, tapi Bahasa Melayu
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
• 6 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.