JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha minyak, Mohamad Riza Chalid menjadi penjamin pribadi atau personal guarantee untuk mengajukan pinjaman terkait akuisisi terminal bahan bakar minyak Merak (TBBM) yang kemudian hari bakal dimiliki oleh anaknya, Muhamad Kerry Adrianto Riza.
Hal ini terungkap saat Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.
“Personal guarantee dari Pak Kerry ada,” ujar Gading, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Berhubung Gading tidak menyebut nama ayah Kerry, jaksa mencecarnya.
Baca juga: Memburu Riza Chalid: Lokasi Terendus, Red Notice Batasi Ruang Geraknya
“Siapa nama bapaknya?” tanya jaksa.
“Pak Riza,” jawab Gading.
Jaksa lalu menanyakan soal pertemuan perwakilan bank ke rumah Riza Chalid.
“Saudara paham pada saat itu bank pernah melakukan kunjungan ke rumah Pak Mohamad Riza Chalid?” tanya jaksa.
Gading mengetahui, pihak bank datang untuk melakukan penandatanganan perjanjian kredit.
Lantas, jaksa menanyakan apa alasan Riza Chalid dalam proyek sewa terminal BBM yang menggunakan nama PT Orbit Terminal Merak.
Gading mengatakan, Riza Chalid hanya personal guarantee.
Tapi, dia menilai aspek ini bukan kebutuhan utama.
“Kapasitasnya di situ saya lihat personal guarantee. Dan, personal guarantee ini itu bukan sesuatu yang mandatory. Ini hanya lebih kepada moral obligation,” lanjut Gading.
Baca juga: Kejagung Tegaskan Penerbitan Red Notice Riza Chalid Tak Ada Unsur Politik
Dia menilai, tanpa Riza Chalid, pengajuan kredit PT OTM kepada pihak bank akan disetujui.